MENU TUTUP

BPK Papua Barat Serahkan LHP Kepada Pemprov dan 5 Daerah 

Senin, 13 Januari 2020 | 15:15 WIB / Albert
BPK Papua Barat Serahkan LHP Kepada Pemprov dan 5 Daerah  Gubernur Papua Barat menerima LHP dari Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat, Senin (13/1)/Albert

MANOKWARI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan empat agenda tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja dan belanja daerah. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA hadir dan memimpin jalannya kegiatan penyerahan LHP sebagai berikut.

Pertama, pemeriksaan keputusan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tahun anggaran 2019 sejak 30 September 2019 pada Pemprov Papua Barat dan kabupaten Sorong.

Dua, pemeriksaan kinerja peningkatan kualitas pembelajaran dalam mewujudkan terselenggara wajib 12 tahun untuk tahun ajaran  2016/2017, 2017/2018/2019 pada pemerintah kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten Teluk Wondama serta instansi terkait lainnya.

Tiga, pemeriksaan kinerja atas  evektifitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester 1 tahun 2019 pada pemerintah kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni serta instansi terkait lainnya. 

Selanjutnya, empat, pemeriksaan kinerja atas manajemen aset tahun anggaran 2018 sampai dengan semester 1 tahun 2019 pada pemerintah kabupaten Manokwari Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengatakan, LHP sudah diserahkan dan diberikan rekomendasi atas temuan signifikan dalam LHP yang telah diserahkan. 

Dengan demikian pemerintah daerah wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Papua Barat, Senin (13/1) itu, dapat dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Sekprov Nataniel Mandacan, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor, Wabup Manokwari Edi Budoyo, dan Perwakilan kepala daerah sesuai undangan yang menerima LHP tersebut. 

Gubernur Dominggus Mandacan dalam kesempatan itu mengatakan, LHP yang sudah diserahkan oleh BPK segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan rekomendasi yang sudah diberikan untuk ditindaklanjuti.

Di kesempatan itu, Gubernur juga sarankan kepada semua kabupaten, kota yang selama ini masih memperoleh disclaimer maupun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), maka memperbaiki laporan pertanggung jawaban keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab agar mendapat predikat WTP, sehingga terhindar dari adanya temuan. (Albert)

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Beri Bantuan ke GBI Pondok Pemulihan di Sentani

Senin, 08 September 2025 | 19:24 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Salurkan Bantuan ke Asrama, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi di Jayapura

Sabtu, 06 September 2025 | 20:36 WIB

Komitmen Jaga Papua Tetap Aman Damai, Pemprov Gelar Apel Kebangsaan dan Doa Lintas Agama

Sabtu, 06 September 2025 | 19:33 WIB

Inflasi di Papua Terkendali, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terjangkau

Selasa, 02 September 2025 | 20:06 WIB

Pj Gubernur, Ketua MRP, DPRP hingga Tokoh Agama Serukan Jaga Perdamaian dan Harmoni di Tanah Papua

Selasa, 02 September 2025 | 20:02 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz dan Warga Paniai Rayakan Maulid Nabi dengan Pengajian Bersama

1 Jam yang lalu

Maulid Nabi di Paniai, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Muslim Gelar Pengajian Dengan Khidmat

2 Jam yang lalu

Longsor Tambang Bawah Tanah Pekerja Freeport Terjebak 

5 Jam yang lalu

Jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih Berganti, Mayjen TNI Rudi Puruwito Digantikan Mayjen TNI Amrin Ibrahim

5 Jam yang lalu

Empat WNA Asal China Ditangkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Keerom Papua

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com