MENU TUTUP

BPK Papua Barat Serahkan LHP Kepada Pemprov dan 5 Daerah 

Senin, 13 Januari 2020 | 15:15 WIB / Albert
BPK Papua Barat Serahkan LHP Kepada Pemprov dan 5 Daerah  Gubernur Papua Barat menerima LHP dari Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat, Senin (13/1)/Albert

MANOKWARI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan empat agenda tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja dan belanja daerah. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak.,CA hadir dan memimpin jalannya kegiatan penyerahan LHP sebagai berikut.

Pertama, pemeriksaan keputusan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tahun anggaran 2019 sejak 30 September 2019 pada Pemprov Papua Barat dan kabupaten Sorong.

Dua, pemeriksaan kinerja peningkatan kualitas pembelajaran dalam mewujudkan terselenggara wajib 12 tahun untuk tahun ajaran  2016/2017, 2017/2018/2019 pada pemerintah kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten Teluk Wondama serta instansi terkait lainnya.

Tiga, pemeriksaan kinerja atas  evektifitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester 1 tahun 2019 pada pemerintah kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni serta instansi terkait lainnya. 

Selanjutnya, empat, pemeriksaan kinerja atas manajemen aset tahun anggaran 2018 sampai dengan semester 1 tahun 2019 pada pemerintah kabupaten Manokwari Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengatakan, LHP sudah diserahkan dan diberikan rekomendasi atas temuan signifikan dalam LHP yang telah diserahkan. 

Dengan demikian pemerintah daerah wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Papua Barat, Senin (13/1) itu, dapat dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Sekprov Nataniel Mandacan, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor, Wabup Manokwari Edi Budoyo, dan Perwakilan kepala daerah sesuai undangan yang menerima LHP tersebut. 

Gubernur Dominggus Mandacan dalam kesempatan itu mengatakan, LHP yang sudah diserahkan oleh BPK segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan rekomendasi yang sudah diberikan untuk ditindaklanjuti.

Di kesempatan itu, Gubernur juga sarankan kepada semua kabupaten, kota yang selama ini masih memperoleh disclaimer maupun WDP (Wajar Dengan Pengecualian), maka memperbaiki laporan pertanggung jawaban keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab agar mendapat predikat WTP, sehingga terhindar dari adanya temuan. (Albert)

 


BACA JUGA

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

Selasa, 04 November 2025 | 11:45 WIB

Pesta Rakyat, Gubernur Matius Fakhiri: Saatnya Bersatu Membangun Papua, Membangun Tanpa Sekat Tanpa Perbedaan Karena Kita Semua Satu

Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Pesta Rakyat, Matius Fakhiri Dan Aryoko Rumaropen Disambut 5 Wilayah Adat 

Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:40 WIB

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Papua Cetak Sejarah: Rakorwas Pertama 2025, APIP Jadi Pilar Anti-Korupsi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:05 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

10 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

10 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

13 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

16 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com