MENU TUTUP

Hari ini Ahok Telah Beberkan Bukti Perselingkuhan Veronica Tan

Rabu, 21 Februari 2018 | 22:04 WIB / rmol
Hari ini Ahok Telah Beberkan Bukti Perselingkuhan Veronica Tan

WARTAPLUS - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini Rabu (21/2) kembali menggelar sidang perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

Di dalam sidang hari ini, Ahok akan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang mendorong keinginannya untuk menceraikan Veronica. Belum didapat kepastian apakah Ahok akan hadir dalam sidang itu.

Seperti biasa, sidang akan digelar di Gedung PN Jakut yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang hari ini disampaikan salah seorang kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha.

"Tanggal 21 (Februari) agenda sidang adalah pembuktian Penggugat," kata Josefina saat dihubungi redaksi.

Sidang dengan agenda pembuktian oleh Ahok seharusnya digelar Rabu pekan lalu. Tapi hal itu urung dilakukan karena ketua majelis hakim Sutaji berhalangan hadir.

Pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, pernah mengatakan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai atas istrinya Veronica, upaya mediasi sudah dilakukan pada akhir tahun 2017. Tapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil.

Puncaknya, terpidana kasus penistaan agama itu memutuskan untuk menggugat cerai Veronica. Ahok mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut.

Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) dengan nomer perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr. [rmol]


BACA JUGA

Dituduh Menculik Anak Pria ini Babak Belur, Ternyata Cuma Kucing

Senin, 05 November 2018 | 09:34 WIB

6 Teknik Jitu Menghemat Gaji Tanpa Mengeluh

Selasa, 23 Oktober 2018 | 11:38 WIB

Jokowi Bangun Markas Avegers yang Akan Siap Tahun Ini

Jumat, 14 September 2018 | 10:45 WIB

Rumah DP Rp0 Siap diisi, berikut Bentuknya

Jumat, 07 September 2018 | 14:30 WIB

Mulai Besok, Ganjil Genap di Pondok Indah Di Tiadakan

Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:28 WIB
TERKINI

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

6 Jam yang lalu

428 Calon Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Papua

6 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan Lewat Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Mimika

6 Jam yang lalu

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami, Status Waspada Untuk 7 Daerah di Tanah Papua

13 Jam yang lalu

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami, Status Waspada Untuk 7 Daerah di Tanah Papua

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com