Hari ini Ahok Telah Beberkan Bukti Perselingkuhan Veronica Tan
WARTAPLUS - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini Rabu (21/2) kembali menggelar sidang perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Di dalam sidang hari ini, Ahok akan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang mendorong keinginannya untuk menceraikan Veronica. Belum didapat kepastian apakah Ahok akan hadir dalam sidang itu.
Seperti biasa, sidang akan digelar di Gedung PN Jakut yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang hari ini disampaikan salah seorang kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha.
"Tanggal 21 (Februari) agenda sidang adalah pembuktian Penggugat," kata Josefina saat dihubungi redaksi.
Sidang dengan agenda pembuktian oleh Ahok seharusnya digelar Rabu pekan lalu. Tapi hal itu urung dilakukan karena ketua majelis hakim Sutaji berhalangan hadir.
Pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, pernah mengatakan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai atas istrinya Veronica, upaya mediasi sudah dilakukan pada akhir tahun 2017. Tapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil.
Puncaknya, terpidana kasus penistaan agama itu memutuskan untuk menggugat cerai Veronica. Ahok mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) dengan nomer perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr. [rmol]