MENU TUTUP

Pemprov Usulkan Tiga Nama Penjabat Bupati Biak ke Mendagri

Selasa, 17 April 2018 | 09:53 WIB / Riri
Pemprov Usulkan Tiga Nama Penjabat Bupati Biak ke Mendagri Sekda Papua, Hery Dosinaen bersalaman dengan salah satu pimpinan OPD usai apel pagi/Riri

JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Papua kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Biak Numfor.

“Untuk Pj Bupati Biak, tiga nama pejabat sudah diusulkan ke Mendagri, kalau sudah keluar kita akan sampaikan,” ujar Sekretaris Daerah
(Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (16/4)

Ditanya siapa ketiga nama pejabat yang diusulkan tersebut, Sekda enggan menyebutkan. “Tunggu saja, pasti masih dalam proses di Kemendagri,” jawabnya.

Menurut Sekda, untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Biak, telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh)  yaitu Sekretaris Daerah
Markus Mansnembra.

Sekda berharap seluruh ASN di Biak fokus menjalankan tugas dan segala kewenangan pemerintahan dikoordinasikan kepada Plh Bupati Biak.

"ASN di lingkup Pemda Biak Numfor menjalankan tugas dengan baik, menghormati pimpinan dan saling berkomunikasi, berkoordinasi dengan
Sekda selaku Plh,"katanya mengingatkan.

Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu dari tujuh kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.*


BACA JUGA

TERKINI

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

3 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

13 Jam yang lalu

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

15 Jam yang lalu

Indosat bersama Google Cloud Hadirkan Fitur Pencarian Cerdas Berbasis AI

15 Jam yang lalu

TelkomGroup Siapkan Posko Merah Putih dan Kompensasi Bagi Pelanggan Terdampak, Target Penyelesaian Awal September

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com