Menteri Pertanian Optimis Ekspor di Papua dan Papua Barat Akan Meningkat
SORONG,wartaplus.com-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lakukan monitoring proses sertifikasi karantina pertanian di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Rabu (26/2).
Dalam sambutannya, SYL menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan kinerja ekspor produk pertanian asal Provinsi Papua Barat.
Ia pun berjanji akan berkordinasi dengan pihak teknis lainnya jika memungkinkan untuk pengiriman langsung atau direct call.
"Walaupun saat ini, eksportasi belum dapat dilakukan secara langsung, karena harus melalui pelabuhan transit lainnya. Namun Saya Optimis, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, TNI, Polri bisa melihat peluang ini. Potensi di Papua itu sangat spesifik dan tidak dimiliki daerah lainnya. Kalau pengiriman banyak, Saya akan minta direct call agar dapat menekan cost juga,"ujar SYL.
Ia berjanji pihaknya akan mengupayakan peningkatan produksi, investasi dan ekspor pertanian di Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan pertanian Indonesia yang maju, mandiri dan modern, serta petani yang sejahtera.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, dalam laporannya mengatakan bahwa sejumlah ragam komoditas pertanian masing-masing adalah PKE, CPO, pala, bunga pala, sagu, buah merah dan sarang semut berhasil dibukukan di tahun 2019. Dengan tujuan pengiriman ke Jakarta dan Surabaya sebanyak total volume 32.552,2 ton dengan nilai Rp. 936,6 milyar.
Jamil juga menambahkan, tujuan negara ekspor di tahun 2019 dengan jumlah pengiriman dalam skala kecil atau sample adalah Jepang, Korea Selatan dan Malaysia. Alhamdulilah, di awal tahun ini bertambah 1 negara tujuan ekspor lagi yakni Cekoslovakia untuk buah merah, ujarnya
Mentan SYL bersama dengan Gubernur Provinsi Papua Barat melepas pengiriman buah merah dan palm kernel dengan total 162 ton dengan nilai Rp. 496 juta masing-masing ke Cekoslovakia dan Surabaya.
Pelepasan barang komoditi ekspor dilakukan oleh Mentan dan Gubernur Papua Barat dengan memecahkan kendi.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan sertifikat karantina berupa phytosanitary certificate yang merupakan jaminan kesehatan bagi komoditas yang akan diekspor kepada dua eksportir.*