MENU TUTUP

Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun

Jumat, 28 Februari 2020 | 09:43 WIB / Ola
Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun Mentan (tengah) saat menyerahkan bantuan pertanian ke Gubernur Papua Barat (kanan) disaksikan Menko Maritin dan investasi (kiri)/Ola

SORONG,wartaplus.com-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan oknum yang sengaja menjual belikan lahan pertanian diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sebagaimana amanah dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009 dan bagi pejabat yang ikut menandatangani akan terkena ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Sorong Papua Barat, Kamis (27/2).

Ditambahkan oleh menteri pertanian lahan pertanian tidak seharusnya diperjualbelikan karena lahan pertanian adalah sumber pemasukan bagi pemerintah daerah apalagi Kementerian Pertanian telah menggelontorkan dana sebesar 49 miliar lebih untuk Provinsi Papua Barat yang akan digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian di tahun 2020. 

Ditambahkan oleh mantan bahwa potensi pertanian di wilayah Papua Barat masih sangat luas beberapa komoditas spesifik menjadi andalan pertanian di wilayah tersebut. Seperti komoditas biji Kakao atau coklat,  pala, kopi, rumput laut, buah merah dan sagu.

Mentan juga berjanji dan berkomitmen mendukung petani untuk ekspor komoditas ke berbagai negara.

Sementara itu Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan Ia sangat setuju dan menjadi salah satu kepala daerah yang berkomitmen tidak memberikan ijin memperjual belikan lahan pertanian.

"Di Kabupaten Sorong, ada beberapa tempat yang secara tata ruang bisa kita pertahankan saat ini, tapi beberapa tahun ke depan mungkin kita sudah alih fungsikan. Makanya pemerintah betul-betul intervensi, atur baik supaya lahan pertanian yang ada kita manfaatkan,"ujar Bupati.*


BACA JUGA

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

Selasa, 04 November 2025 | 17:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

Selasa, 04 November 2025 | 17:32 WIB

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

Selasa, 04 November 2025 | 11:45 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

15 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

15 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

17 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

20 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com