MENU TUTUP

Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun

Jumat, 28 Februari 2020 | 09:43 WIB / Ola
Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun Mentan (tengah) saat menyerahkan bantuan pertanian ke Gubernur Papua Barat (kanan) disaksikan Menko Maritin dan investasi (kiri)/Ola

SORONG,wartaplus.com-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan oknum yang sengaja menjual belikan lahan pertanian diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sebagaimana amanah dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009 dan bagi pejabat yang ikut menandatangani akan terkena ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Sorong Papua Barat, Kamis (27/2).

Ditambahkan oleh menteri pertanian lahan pertanian tidak seharusnya diperjualbelikan karena lahan pertanian adalah sumber pemasukan bagi pemerintah daerah apalagi Kementerian Pertanian telah menggelontorkan dana sebesar 49 miliar lebih untuk Provinsi Papua Barat yang akan digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian di tahun 2020. 

Ditambahkan oleh mantan bahwa potensi pertanian di wilayah Papua Barat masih sangat luas beberapa komoditas spesifik menjadi andalan pertanian di wilayah tersebut. Seperti komoditas biji Kakao atau coklat,  pala, kopi, rumput laut, buah merah dan sagu.

Mentan juga berjanji dan berkomitmen mendukung petani untuk ekspor komoditas ke berbagai negara.

Sementara itu Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan Ia sangat setuju dan menjadi salah satu kepala daerah yang berkomitmen tidak memberikan ijin memperjual belikan lahan pertanian.

"Di Kabupaten Sorong, ada beberapa tempat yang secara tata ruang bisa kita pertahankan saat ini, tapi beberapa tahun ke depan mungkin kita sudah alih fungsikan. Makanya pemerintah betul-betul intervensi, atur baik supaya lahan pertanian yang ada kita manfaatkan,"ujar Bupati.*


BACA JUGA

Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Bersikap Dewasa Sikapi Putusan Dismissal MK Soal PSU Pilgub Papua

Selasa, 09 September 2025 | 19:26 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz dan Warga Paniai Rayakan Maulid Nabi dengan Pengajian Bersama

Selasa, 09 September 2025 | 17:06 WIB

Longsor Tambang Bawah Tanah Pekerja Freeport Terjebak 

Selasa, 09 September 2025 | 12:51 WIB

Empat WNA Asal China Ditangkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Keerom Papua

Selasa, 09 September 2025 | 12:14 WIB

Sambut Hut ke-24 Partai Demokrat Papua Pegunungan Bakal Gelar Aksi Sosial dan Doa Bersama di Jayawijaya

Senin, 08 September 2025 | 20:51 WIB
TERKINI

Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Bersikap Dewasa Sikapi Putusan Dismissal MK Soal PSU Pilgub Papua

4 Jam yang lalu

Doa Bersama dan Syukuran Hut Polwan ke-77, Kapolresta Jayapura Ingatkan Soal Penggunaan Medsos

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Warga Paniai Rayakan Maulid Nabi dengan Pengajian Bersama

6 Jam yang lalu

Maulid Nabi di Paniai, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Muslim Gelar Pengajian Dengan Khidmat

8 Jam yang lalu

Longsor Tambang Bawah Tanah Pekerja Freeport Terjebak 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com