MENU TUTUP

Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun

Jumat, 28 Februari 2020 | 09:43 WIB / Ola
Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun Mentan (tengah) saat menyerahkan bantuan pertanian ke Gubernur Papua Barat (kanan) disaksikan Menko Maritin dan investasi (kiri)/Ola

SORONG,wartaplus.com-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan oknum yang sengaja menjual belikan lahan pertanian diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sebagaimana amanah dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009 dan bagi pejabat yang ikut menandatangani akan terkena ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Sorong Papua Barat, Kamis (27/2).

Ditambahkan oleh menteri pertanian lahan pertanian tidak seharusnya diperjualbelikan karena lahan pertanian adalah sumber pemasukan bagi pemerintah daerah apalagi Kementerian Pertanian telah menggelontorkan dana sebesar 49 miliar lebih untuk Provinsi Papua Barat yang akan digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian di tahun 2020. 

Ditambahkan oleh mantan bahwa potensi pertanian di wilayah Papua Barat masih sangat luas beberapa komoditas spesifik menjadi andalan pertanian di wilayah tersebut. Seperti komoditas biji Kakao atau coklat,  pala, kopi, rumput laut, buah merah dan sagu.

Mentan juga berjanji dan berkomitmen mendukung petani untuk ekspor komoditas ke berbagai negara.

Sementara itu Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan Ia sangat setuju dan menjadi salah satu kepala daerah yang berkomitmen tidak memberikan ijin memperjual belikan lahan pertanian.

"Di Kabupaten Sorong, ada beberapa tempat yang secara tata ruang bisa kita pertahankan saat ini, tapi beberapa tahun ke depan mungkin kita sudah alih fungsikan. Makanya pemerintah betul-betul intervensi, atur baik supaya lahan pertanian yang ada kita manfaatkan,"ujar Bupati.*


BACA JUGA

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:52 WIB

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:59 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:57 WIB

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:54 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

22 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com