MENU TUTUP

Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun

Jumat, 28 Februari 2020 | 09:43 WIB / Ola
Mentan : Menjual Lahan Pertanian Diancam Penjara 5 Tahun Mentan (tengah) saat menyerahkan bantuan pertanian ke Gubernur Papua Barat (kanan) disaksikan Menko Maritin dan investasi (kiri)/Ola

SORONG,wartaplus.com-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan oknum yang sengaja menjual belikan lahan pertanian diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sebagaimana amanah dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009 dan bagi pejabat yang ikut menandatangani akan terkena ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Sorong Papua Barat, Kamis (27/2).

Ditambahkan oleh menteri pertanian lahan pertanian tidak seharusnya diperjualbelikan karena lahan pertanian adalah sumber pemasukan bagi pemerintah daerah apalagi Kementerian Pertanian telah menggelontorkan dana sebesar 49 miliar lebih untuk Provinsi Papua Barat yang akan digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian di tahun 2020. 

Ditambahkan oleh mantan bahwa potensi pertanian di wilayah Papua Barat masih sangat luas beberapa komoditas spesifik menjadi andalan pertanian di wilayah tersebut. Seperti komoditas biji Kakao atau coklat,  pala, kopi, rumput laut, buah merah dan sagu.

Mentan juga berjanji dan berkomitmen mendukung petani untuk ekspor komoditas ke berbagai negara.

Sementara itu Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan Ia sangat setuju dan menjadi salah satu kepala daerah yang berkomitmen tidak memberikan ijin memperjual belikan lahan pertanian.

"Di Kabupaten Sorong, ada beberapa tempat yang secara tata ruang bisa kita pertahankan saat ini, tapi beberapa tahun ke depan mungkin kita sudah alih fungsikan. Makanya pemerintah betul-betul intervensi, atur baik supaya lahan pertanian yang ada kita manfaatkan,"ujar Bupati.*


BACA JUGA

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

Kamis, 03 April 2025 | 15:20 WIB

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

6 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

6 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

6 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com