MENU TUTUP

Pengacara dan Artis Dr Pieter Ell Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum DPR Papua

Rabu, 04 Maret 2020 | 08:26 WIB / Roberth
Pengacara dan Artis Dr Pieter Ell Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum DPR Papua DR Pieter Ell SH, MM/KapanLagi.com

JAYAPURA,wartaplus.com -Pengacara dan artis Dr Pieter Ell dituntuk Ketua dan Wakil Ketua DPRP Papua sebagai pihak yang berwenang sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh anggota DPR Papua.

“Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRP pada tanggal 3 Maret 2020 disetujui sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum yang akan memberikan bantuan hukum dan mewakili kepentingan hukum DPR Papua selama proses persidangan perkara no 37 / G / 2020 / PTUN jkt di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tgl 4 Maret 2020, ”ujar DR Pieter Ell kepada wartaplus.com, Rabu (4/3) pagi

Seperti diberitakan salah satu anggota DPR Papua, Nason Uti SE melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap empat pimpinan DPRP yaitu Jhony Banua Rouw, DR Yunus Wonda, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumboirusy. Gugatan  Nelson terhadap keputusan Mendagri terkait SK penetapan pimpinan DPR Papua.

Gara-gara  gugatan Nason, empat pimpinan diminta hadir memenuhi panggilan hakim guna dimintai keterangan dalam pemeriksaan persiapan.

Menurut Nason SK penetapan pimpinan definitif ini tidak berdasar mekanisme dan tahapan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Tahapan yang semestinya harusnya menyelesaikan tata tertib lebih dulu namun dilompati.

“Jadi SKimpinan kami anggap tidak berdasar pergantian. Tatib belum selesai, SK definitif sudah keluar dan kemudian melantik tanpa kami terima, ”beber Nason, Selasa (3/3) seperti dikutip dari Cenderawasih Pos.

Ia menganggap ada proses yang dilakukan oleh Kemendagri. Lalu kedua Kemendagri dalam rujukan tatib sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 dan perarutan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 untuk memulai tata tertib sebelumnya atau jika ingin membuat tatib DPR baru siap untuk berdasar tatib sebelumnya.

“Tatib sebelumnya adalah pimpinan DPR haruslah orang asli Papua dan ini juga yang dilanggar oleh Kemendagri. Semestinya Kemendagri memudah tim tatib dan Parpol namun ini tak dilakukan, ”jelasnya. *

 

 


BACA JUGA

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

Selasa, 25 November 2025 | 18:12 WIB

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

Selasa, 25 November 2025 | 15:01 WIB

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

Selasa, 25 November 2025 | 14:57 WIB

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB
TERKINI

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

21 Jam yang lalu

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

21 Jam yang lalu

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

1 Hari yang lalu

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

1 Hari yang lalu

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com