MENU TUTUP

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB / Albert
Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April Surat Edaran Gubernur Papua terkait perpanjangan libur

MANOKWARIwartaplus.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengeluarkan instruksi perpanjangan libur kerja yang ditujukan kepada instansi pemerintah daerah, BUMD, BUMN, dunia usaha swasta, Perguruan Tinggi Negeri, Swasta, Pendidikan Negeri, Swasta, sederajat di kabupaten, kota se Papua Barat. Perpanjangan libur hingga 21 April 2020.

Instruksi ini menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) dan atas perubahan surat edaran Gubernur Papua Barat per 17 Maret, dan penyesuaian edaran Menpan-RB untuk kembali libur penyesuaian sistim kerja hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. 

Gubernur dalam surat edarannya menyebutkan, untuk pencegahan Covid-19 yang semakin membahayakan kesehatan masyarakat Papua Barat, sehingga semua aktivitas dilaksanakan di rumah sambil menunggu kepastian berakhirnya Covid-19 ini.

Doa Bersama

Sementara itu untuk memberikan kekuatan iman dan keyakinan terhadap negara dan pemerintah daerah dalam melawan Covid-19, forum lintas agama di kabupaten Manokwari ibu kota Provinsi Papua Barat melakukan doa bersama di halaman apel kantor gubernur Papua Barat, Senin (6/4) pagi.

Doa bersama ini bertujuan untuk mendukung seluruh pihak yang terus bekerjasama untuk melawan Covid-19 ini, sehingga virus tersebut segera berlalu dari hadapan masyarakat, maka hanya ungkapan puji Tuhan yang mampu memberikan kekuatan dalam mencegah virus corona tersebut.**


BACA JUGA

Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Dapur Umum TNI Polri Berbagi Makanan Siap Saji

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:57 WIB

Tiga Hari Rapid Test, 394 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 | 14:35 WIB

Satu Kasus Baru COVID-19 Ditemukan di Puncak Jaya, Zona Merah Jadi 16 Kabupaten

Senin, 22 Juni 2020 | 17:52 WIB

Tambah 58 Pasien COVID-19 di Papua Sembuh dan 34 Kasus Baru

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:10 WIB

Ini Alasan Sekolah di Puncak Jaya Kembali Dibuka, Meski Masih Karantina Wilayah

Senin, 15 Juni 2020 | 19:25 WIB
TERKINI

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

2 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

4 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

18 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com