MENU TUTUP

Bom Ikan, Tiga Nelayan Ditangkap

Selasa, 21 April 2020 | 15:59 WIB / Cholid
Bom Ikan, Tiga Nelayan Ditangkap Dir Pol Airud Polda Papua, Kombes Pol Ir.Kasmola (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat menggelar juma pers/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Lantaran melakukan aksi bom ikan di perairan Base-G, tiga warga Hamadi tanjung ditangkap aparat kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Papua, Selasa (21/4).

Dir Pol Airud Polda Papua Kombes Pol Ir. Kasmolan menerangkan tiga warga itu masing-masing berinisial EA (76), LP (45) dan JA (28), dimana saat ini keriganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti perahu dan peralata bom ikan sudah kami amankan begitu juga dengan ikan hasil tangkapan pera pelaku,” cetusnya saat menggelar pres rilis di Mapolda Papua, Selasa (21/4) siang. Menurutnya penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat seputaran pantai Base-G.

“Berbekal laporan dan pengadua masyarakat langsung anggota kami mendatangi tkp dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan aktifitas pengeboman ikan di seputaran pantai Base-G, dan selanjutany ketiganya di giringa guna pemeriksaan lebih lanjut,” cetusnya.

Ia pun memaparkan atas perbuatanya, ketiga pelaku di jerat Primer Pasal 84 ayat (1) Subsider Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menghimbau kepada masyarakat untuk bersama melastarikan ekosistem laut, dengan cara tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan mengguanakan bahan kimia dan peledak.*

 

 


BACA JUGA

Silaturahmi Bersama Jurnalis Jayapura , Satgas Humas DC- 2024 Berharap Satu Persepsi dalam Pemberitaan

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:11 WIB

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:58 WIB

Kejari Papua Kembali Eksekusi 4 Terpidana Kasus Pelanggaran Pemilu

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:37 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

20 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com