MENU TUTUP

Bom Ikan, Tiga Nelayan Ditangkap

Selasa, 21 April 2020 | 15:59 WIB / Cholid
Bom Ikan, Tiga Nelayan Ditangkap Dir Pol Airud Polda Papua, Kombes Pol Ir.Kasmola (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat menggelar juma pers/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Lantaran melakukan aksi bom ikan di perairan Base-G, tiga warga Hamadi tanjung ditangkap aparat kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Papua, Selasa (21/4).

Dir Pol Airud Polda Papua Kombes Pol Ir. Kasmolan menerangkan tiga warga itu masing-masing berinisial EA (76), LP (45) dan JA (28), dimana saat ini keriganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti perahu dan peralata bom ikan sudah kami amankan begitu juga dengan ikan hasil tangkapan pera pelaku,” cetusnya saat menggelar pres rilis di Mapolda Papua, Selasa (21/4) siang. Menurutnya penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat seputaran pantai Base-G.

“Berbekal laporan dan pengadua masyarakat langsung anggota kami mendatangi tkp dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan aktifitas pengeboman ikan di seputaran pantai Base-G, dan selanjutany ketiganya di giringa guna pemeriksaan lebih lanjut,” cetusnya.

Ia pun memaparkan atas perbuatanya, ketiga pelaku di jerat Primer Pasal 84 ayat (1) Subsider Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menghimbau kepada masyarakat untuk bersama melastarikan ekosistem laut, dengan cara tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan mengguanakan bahan kimia dan peledak.*

 

 


BACA JUGA

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:21 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

5 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

10 Jam yang lalu

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

19 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

1 Hari yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com