Lakukan Pembakaran Dalam Penjara, Ratusan Napi Minta Dibebaskan
SORONG, wartaplus.com - Diduga akibat cemburu terhadap puluhan Napi yang dibebaskan beberapa waktu lalu atas instruksi Menteri Hukum dan HAM terkait penanganan dan pencegahan Covid 19, puluhan Napi di Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat, melakukan aksi protes dengan cara membakar sejumlah kasur dan kayu di dalam Lapas, Rabu malam (22/4).
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan dalam keterangannya menjelaskan bahwa dari keterangan sejumlah pihak termasuk Kalapas diketahui adanya unsur kecemburuan terkait kebijakan pelepasan sejumlah Napi.
"Mereka meminta juga untuk dikeluarkan, dibebaskan juga. Kan sudah ada berapa yang memang asimilasi ya, ada 84 yang dikeluarkan. Mereka juga menuntut untuk dikeluarkan," ujar Kapolres.
Namun pihak kepolisian dan TNI sudah melakukan upaya dan tindakan persuasif agar aksi protes tidak berkepanjangan dengan menerjunkan sekitar 300 personil gabungan.
"Kita juga sudah negosiasi ke dalam supaya mereka juga tenang. Kita akan lakukan berbagai upaya, kan permasalah ini berjenjang. Akan kami laporkan sampai ke tingkat atasan. Tadi saya sudah sampaikan, supaya di dalam tenang dulu. Kita jamin dan pastikan situasi di sini terkendali dengan melibatkan beberapa kekuatan gabungan," tambahnya.
Selang dua jam lebih, keadaan di Lapas berangsur kondusif dan tidak ada Napi yang keluar Lapas sebagaimana informasi via pesan singkat yang beredar liar di tengah masyarakat. "Kondisi saat ini kondusif dan relatif tenang. Tidak ada yang keluar dari Lapas," tegas Kapolres.*