Ini Delapan Poin Identifikasi Pelanggaran Bupati Wakil Bupati Pegubin
OKSIBIL,- Sikap Mosi tidak percaya terhadap Bupati Constan Otemka dan Wakil Bupati Deky Deal telah disampaikan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) lewat pernyataan sikap yang langsung diserahkan ke Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo saat berkunjung ke Oksibil, Jumat (20/4).
Masyarakat Pegubin tidak lagi percaya kepada pemerintahan Constan Otemka - Deky Deal (CODE) yang baru dua tahun berjalan lantaran setiap kebijakan yang diambil tidak pernah berdasar, bahkan justru menimbulkan keresahan bagi setiap elemen masyarakat
Berikut delapan poin identifikasi pelanggaran pasangan CODE sebagaimana dituangkan dalam pernyataan sikap masyarakat;
Pertama, kepemimpinan otoriter. Kedua, pelayanan pengelolaan keuangan melalui sistem satu pintu. Ketiga, Bupati melanggar sumpah janji yang telah diucapkan saat pelantikan 17 Februari 2016 lalu. Keempat, Bupati tidak melaksanakan tugas sebagai kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 78- 79.
Kelima, Pengelolaan APBN dan APBD. Dicontohkan, penurunan APBD selama dua tahun akibat penyerapan anggaran tidak maksimal, intervensi politik mengatur proyek, pemotongan dana desa Rp15 Juta per kampung dari 277 kampung dengan total lebih dari Rp4 Miliar, Dugaan korupsi Proyek pembangunan poros desa Rp5 Miliar (tersangkanya harus segera dipenjara-red), Dugaan korupsi dana hibah pendidikan tahun 2016 sebesar Rp29 Miliar (karena peruntukannya tidak jelas), indikasi korupsi bansos Rp277 Miliar tahun 2016 (sudah diajukan ke Polda Papua melalui Direktorat Kriminal Khusus, serta pembangunan jalan proyek Kawor - Oksibil Rp50 Miliar, realisasi fisik belum 100 persen tapi tagihan sudah 100 persen
Keenam, terkait Aparatur Sipil Negara. Dimana Bupati menonjobkan para pejabat Eselon II,III dan IV tidak sesuai mekanisme UU, pelantikan dilakukan sebanyak 2 sampai 4 kali dalam setahun. Termasuk mengganti kepala kampung tanpa alasan mendasar.
Ketujuh, bidang pendidikan sebagai contoh pelantikan kepala kepala sekolah yang sebelumnya menjadi tim sukses, memutuskan hubungan kerjasama dengan institusi pendidikan yang pada pemerintahan sebelumnya sudah dilakukan MoU
Kedelapan, bidang sosial kemasyarakatan dimana tidak ada kerjasama antara pemerintah dengan dewan adat, gereja, serta organisasi kemasyarakatan.
"Pemerintahan Code sedang membangun dinasti kekeluargaan dan nepotisme menjamur, sektor sektor penting dikuasai oleh keluarga bupati dan tim sukses. Serta pembagian proyek tidak melalui lelang namun melalui penunjukan langsung oleh Bupati," tuding Kris Uropmabin selaku koordinator aksi dalam pernyataan sikap yang dibacakannya. Turut mendampingi koordinator aksi lainnya, Yance Tapyor dan Spey Bidana
Akumulasi dari sejumlah permasalahan tersebut yang membuat masyarakat Pegubin bersatu hati dan mendesak Mendagri melalui Penjabat Gubernur Papua untuk segera memberhentikan Bupati Constan Otemka dari jabatannya. Selama dua tahun masyarakat juga tidak merasakan pembangunan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Jumat sepekan lalu terjadi pembakaran rumah kediaman Bupati yang dipicu kemarahan warga terhadap pemerintah setempat yang menjanjikan doorprize dalam kegiatan jalan santai namun ternyata tidak dipenuhi. Bahkan warga yang turut ambil bagian tidak diberikan makanan oleh panitia.
Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menilai pembakaran ini sebagai akumulasi dari ketidakpercayaan warga terhadap pemimpinnya
"Kadang-kadang ada kepala daerah yang sudah dipilih tidak menempati janji. Mereka tidak melaksanakan janjinya saat kampanye maupun dalam visi dan misi yang sudah dibuat. Nah inilah akibatnya (terjadi pembakaran rumah bupati di Pegunungan Bintang),” ujar Soedarmo.*