MENU TUTUP
Tindakan Disiplin Terhadap Masyarakat

Pembatasan Aktivitas Mulai Pukul 14.00 WIT, Bila Melewati Waktu Dibubarkan Paksa

Selasa, 12 Mei 2020 | 07:50 WIB / Djarwo
 Pembatasan Aktivitas Mulai Pukul 14.00 WIT, Bila Melewati Waktu Dibubarkan Paksa Suasana Rapat Koordinasi/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com-Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda di Aula Polda Papua, Senin (11/5), diputuskan untuk memberlakukan pembatasan aktivitas mulai siang hari.

Pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIT. Dan segala aktivitas yang tidak mendesak dan tetap berjalan di atas waktu tersebut akan dibubarkan paksa.

"Tahap pertama tanggal 11 Mei sampai tanggal 12 Mei, sekaligus pelaksanaan himbauan dan sosialisasi, Tanggal 13 Mei sampai 14 Mei, tetap melaksanakan tindakan preemtif dan preventif, dan harus ada pembatasan dalam beraktivitas antara lain di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Nabire,"ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Kita harus mempunyai ijin terpusat dalam melaksanakan PSBB dari Kementriann Kesehatan teruntuk mencegah penyebaran virus ini, untuk tanggal 18 Mei keatas, kita akan melakukan tindakan disiplin terhadap masyarakat yang masih melanggar, dan tanggal 21 Mei akan dilaksanakan evaluasi kembali," tambah Kapolda.

Mulai hari ini akan diputuskan kesepakatan bersama dalam mengatasi pandemi ini dengan memberlakukan pembatasan sosial dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT secara keseluruhan di 3 Kabupaten dan Kota.

"Kita harus lakukan tindakan secara preventif. Kita di Papua adalah yang pertama melakukan pembatasan sosial penerbangan bandara dan pelabuhan. Tetapi justru kita mengalami peningkatan terus Covid-19," jelas Kapolda.

Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, dalam kesempatannya mengatakan bahwa Secara umum Pemerintah Provinsi Papua adalah wakil / perpanjangan Pemerintah Pusat dalam menjalankan tugas, dan menjalankan tugas UUD 1945, dan otonomi khusus.

"Secara Nasional, Covid - 19 ini akan memuncak pada bulan Mei, dan berakhir di bulan Juni, tetapi untuk di Papua puncak nya pada Bulan Juni, jika dilihat dari kurva nya, pemerintah Daerah bekerja sama antara pihak - pihak terkait dalam menangani pandemi ini, dan sebagai orang yang beragama kita harus yakin dalam menghadapi ini dan selalu berdoa kepada Tuhan yang maha Esa," ujarnya.

"Poin dari pertemuan kita pada hari ini, pada point nomor 6 dan nomor 8, untuk nomor 6 menyangkut batas waktu dan nomor 8 menyangkut karantina ODP dan PDP, Virus Corona mulai agresif mulai pukul 12 siang keatas, dulunya saya juga tidak setuju dengan pembatasan waktu Pukul 14.00 WIT, tetapi dari saran kepala dinas kesehatan tentang pengertian dari pembatasan sosial pukul 14.00 WIT bahwa virus akan lebih bekerja di atas jam tersebut, akhirnya saya juga sepakat pembatasan aktivitas masyarakat pukul 14.00 WIT," tambahnya.

Wagub meminta semua pihak bersama - sama untuk menyepakati pembatasan sosial ini mulai pukul 14.00 WIT, pertemuan ini harus membawa hasil dari solusi yang telah disepakati. Pemerintah Provinsi tetap mendukung secara langsung, karena yang menjadi penguasa tunggal itu Bupati dan Walikota.

"Kami sangat terimakasih kepada semua para bupati dan walikota Jayapura terhadap keputusan poin 6 dan 8 kita telah sepakat untuk melakukan pembatasan sosial wilayah dari pukul 06.00 - 14.00 Wit. Satgas Covid 19 kota Jayapura agar segera membantu Wali kota Jayapura untuk melakukan Rapid tes, kita akan siapkan bagi yang telah di Rapid tes apabila sudah positif Covid 19 di Diklat Kotaraja," pungkasnya.*3

 


BACA JUGA

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:57 WIB

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:54 WIB

BI Papua akan gelar Festival Cenderawasih, Diharapkan dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 14 Mei 2024 | 07:51 WIB

Pelepasan Tim ERB 2024, Bawa Uang Layak Edar Rp13,8 Miliar ke 5 Wilayah Terluar Papua

Senin, 13 Mei 2024 | 17:05 WIB

Musyawarah RPJPD Papua Tengah, PJ Gubernur Berharap Penyusunan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 13 Mei 2024 | 11:35 WIB
TERKINI

Berikan Kenyamanan Bagi Jemaah Haji, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan

17 Jam yang lalu

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

17 Jam yang lalu

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

17 Jam yang lalu

BI Papua akan gelar Festival Cenderawasih, Diharapkan dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

1 Hari yang lalu

Pelepasan Tim ERB 2024, Bawa Uang Layak Edar Rp13,8 Miliar ke 5 Wilayah Terluar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com