MENU TUTUP

Polsek Japut Gencar Beri Imbauan Pemberlakuan Batas Waktu Aktivitas 

Senin, 18 Mei 2020 | 12:30 WIB / Djarwo
Polsek Japut Gencar Beri Imbauan Pemberlakuan Batas Waktu Aktivitas  Polsek Jayapura Utara saat memberikan imbauan kepada masyarakat / Istimewa   

JAYAPURA, wartaplus.com - Polsek Jayapura Utara gencar melakukan Himbauan kepada masyarakat tentang batas waktu aktifitas masyarakat, bertempat di Distrik Jayapura Utara, Minggu (17/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Setianus Mambruaru bersama anggota Polsek Jayapura Utara.

Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambruaru dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan himbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas aktivitas masyarakat. 

"Dalam himbauan ini, kami mengajak masyarakat Distrik Jayapura Utara untuk mentaati apa yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di Kota Jayapura," ujar Wakapolsek.

Hari ini adalah hari terakhir pihak keamanan memberikan himbauan dan sosialiasi, karena besok pada hari Senin apabila ditemukan masyarakat yang masih berkeliaran lewat waktu yang ditentukan maka pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas. 

"Batas waktu aktivitas masyarakat maupun aktivitas lainnya dibatasi mulai dari pukul 06.00 sampai dengan 14.00 Wit sesuai edaran yang telah dikeluarkan pemerintah, selain itu juga kami membagikan dan menempel stiker di tempat umum terkait himbauan tersebut," imbaunya.

"Kami mengharapkan masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, hindari kerumunan serta pola hidup sehat guna mengantisipasi penyebaran virus corona," pungkasnya.* 


BACA JUGA

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

Minggu, 28 April 2024 | 18:07 WIB

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

8 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

8 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

9 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

23 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com