MENU TUTUP

Polda Papua Siap Dukung Pemberlakuan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 | 17:08 WIB / Djarwo
Polda Papua Siap Dukung Pemberlakuan New Normal Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bahwa ke depan akan diberlakukannya new normal di semua daerah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Polda Papua akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mengerahkan para personelnya untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam era kenormalan baru. 

"Sesuai perintah Pak Kapolri bahwa personel Polri-TNI akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum," ujar Kabid dalam rilisnya, Kamis (28/5).

Jelasnya, penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat, membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung tetap terapkan physical distancing dalam melakukan aktivitasnya yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak menggunakan masker akan diingatkan untuk menggunakan masker ataupun diberikan masker.

"Penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum, namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini bukan penegakkan hukum, tapi upaya kami untuk melatih kedisiplinan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19 dan untuk jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah sedang mempersiapkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru. Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.*


BACA JUGA

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:59 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Kejuaraan Finswimming Antar Club

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:49 WIB

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

Jumat, 27 Juni 2025 | 16:01 WIB

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:31 WIB
TERKINI

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

7 Jam yang lalu

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

10 Jam yang lalu

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Jayapura Gelar Nikah Massal Diikuti oleh 21 Pasangan ‎

1 Hari yang lalu

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

1 Hari yang lalu

Barisan Merah Putih Kabupaten Jayapura Dilantik

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com