Update COVID-19 di Papua, Tambah 63 Kasus Baru dan Satu Pasien Meninggal Dunia
JAYAPURA, wartaplus.com – Jumlah pasien COVID-19 di Provinsi Papua mengalami penambahan sebanyak 63 kasus baru. Dengan tambahan tersebut jumlah pasien COVID-19 di Provinsi Papua sebanyak 815 kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengungkapkan, tambahan 63 kasus berasal dari Kabupaten Mimika 46 kasus, Biak Numfor 7 kasus, Kota Jayapura 6 kasus, Kabupaten Jayapura 3 kasus dan Jayawijaya 1 kasus. “Dari 815 kasus positif COVID-19 di Papua, 584 orang dalam perawatan, 219 pasien dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Minggu malam.
Sumule menyebut, hari ini terjadi penambahan kasus kematian pasien COVID-19 di Mimika sehingga total kasus kematian sebanyak 12 kasus di Papua. “Ada 1 kasus kematian yang terjadi di Kabupaten Mimika, yakni seorang laki-laki berumur 49 tahun. Dengan demikian maka jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di Mimika sebanyak 5 orang dan secara keseluruhan di Papua menjadi 12 orang,” ungkapnya.
Dikatakan, kasus kematian tersebut terjadi pada tanggal 29 Mei lalu, namun baru diumumkan karena hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif COVID-19. “Hari ini baru diumumkan karena hasil pemeriksaan swab baru keluar dan dinyatakan positif COVID-19. Pasien ini merupakan karyawan Freeport dan memiliki penyakit penyerta yakni kencing manis,” jelasnya.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Supiori dan Mamberamo Tengah yang berhasil menekan angka penyebaran virus corona di dua daerah tersebut.
“Kita memberikan apresiasi kepada Mamberamo Tengah dan Supiori karena berhasil menangani dua pasien hingga sembuh. Kita minta tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap berupaya menekan angka penyebaran di daerah masing-masing,” pesannya.
Sementara itu, jumlah PDP bertambah 6 kasus menjadi 772 orang dan ODP bertambah 77 orang sehingga menjadi 2.916 orang. "Kita minta kepada tenaga medis dan tim surveilance segera melakukan rapid test kepada ODP dan PDP ini untuk menemukan kasus sedini mungkin. Apabila ada yang reaktif maka segera dilakukan pemeriksaan swab dan jika dinyatakan positif segera lakukan isolasi agar bisa mencegah sedini mungkin,”pesannya.
Ia juga meminta kepada Gugus Tugas COVID-19 Jayawjaya untuk segera melakukan upaya pencegahan setelah adanya tambahan dua kasus baru dalam rentan waktu dua hari terakhir.
“Setelah 24 hari tanpa kasus positif, kini terjadi penambahan 2 kasus baru. Untuk itu kami memberikan perhatian khusus kepada Jayawijaya terkait penambahan kasus tersebut. perlua ada penanganan secepat mungkin agar tidak ada penambahan kasus,” imbuhnya.
Adapun rincian penyebaran virus corona atau COVID-19 di 14 kabupaten/kota di Papua diantaranya, Kota Jayapura 355 kasus, Mimika 272 kasus, Kabupaten Jayapura 72 kasus, Biak Numfor 40 kasus, Nabire 19 kasus, Keerom 16 kasus, Merauke 14 kasus, Jayawijaya 9 kasus, Boven Digoel 8 kasus, Sarmi 4 kasus, Mamberamo Tengah 2 kasus, Supiori 2 kasus, Waropen dan Kabupaten Yapen masing-masing 1 kasus.*