MENU TUTUP

Terlibat Kasus Keimigrasian 30 WNA asal Papua New Guinea Dipulangkan

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:11 WIB / Andy
Terlibat Kasus Keimigrasian 30 WNA asal Papua New Guinea Dipulangkan 30 warga negara asing asal Papua New Guinea akhirnya dipulangkan melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Skouw, Rabu (3/6) siang/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Usai menjelani masa tahanan lantaran melakukan pelanggaran Keimigrasisan, 30 warga negara asing asal Papua New Guinea akhirnya dipulangkan melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Skouw, Rabu (3/6) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsubsektor Skouw Perbatasan Iptu Kasrun, SH mengatakan pemulangan ke 30 WNA ke Negara asal PNG dikawal ketat pihak keamanan TNI-Polri agar berjalan lancar dan aman.

“Tadi proses pemulangan 30 warga negara asing ke negara PNG melalui pos lintas batas berjalan lancar tanpa ada gangguang sedikit pun,”ungkapnya, Rabu (3/6) sore

Kata Iptu Kasrun, 25 dari 30 orang warga negara asing asal PNG yang dipulangkan tidak lain lantaran terlibat kasus keimigrasian dan telah menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mereka sudah bebas dari masa tahan sejak Mei lalu, namun baru dipulangkan saat ini setelah tertahan lantaran faktor covid-19,” cetusnya.

Ia pun menambahkan dalam proses pemulangan itu pun terlibat beberapa instansi terkait baik dari TNI-Polri serta Konsulat RI di Vanimo PNG, Keimigrasian, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua. “Kami hadir hanya untuk melakukan pengamanan agar memastikan semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala,”cetus Kapolsubsektor  Skouw.*

 

 


BACA JUGA

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB

Bantu Kembangkan UMKM Mama Papua, Polres Jayapura Bangun Galeri Kerajinan Noken

Selasa, 23 April 2024 | 06:30 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 April 2024 | 19:37 WIB

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

13 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

21 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com