A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Penegakan Hukum 7 Tapol Harus Kita Hargai Prosesnya, Aktor Intelektualpun Harus Diungkap | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Penegakan Hukum 7 Tapol Harus Kita Hargai Prosesnya, Aktor Intelektualpun Harus Diungkap

Senin, 15 Juni 2020 | 20:29 WIB / Andy
Penegakan Hukum 7 Tapol Harus Kita Hargai Prosesnya, Aktor Intelektualpun Harus Diungkap Ketua Dewan Adat Mamta Tabi Zadrak Taime/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Aksi sejumlah masyarakat Papua menuntut pembebasan tujuh Tapol telah ditunggangi kepentingan lain. Hal ini dikatakan oleh Zadrak Taime selaku Ketua Dewan Adat Mamta Tabi, Senin (15/6)

“Karena itu masyakarat Papua harus hati-hati dan cerdas dalam menyikapi masalah ini. Apa yang terjadi di Papua selalu dimanfaatkan dan dijadikan persoalan politik yang didalamnya selalu ada pelanggaran HAM, separatisme dan Rasisme, namun masalah ini tidak selalu diselesaikan dengan tuntas baik secara politik dan hukum sehingga selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memancing di air kabur,”ujarnya.  

Diungkapkannya, jadi kalau melihat persoalan ini apalagi masih terkait dengan ketidakadilan, separatisme dan rasisme. “Kalau mau kasus ini selesai dengan tuntas ya, harus dihormati proses hukumnya dan kita kawal dengan baik agar dapat terlihat jelas apakah ini proses hukum yang adil atau penuh rekayasa. Kalau prosesnya sudah dikaitkan dengan masalah lain tidak akan selesai-selesai persoalan Papua ini,”ujarnya.

Untuk itu kami harapkan semua masyarakat Papua tenang dulu hargai proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau ada ketidakadilan dan ketidakbenaran pasti akan terungkap. Ini yang tujuh orang yang ditetapkan tersangka adalah penggerak dan kordinator aksi demo sudah bisa diungkap oleh polisi. Terus provokator dan yang mendanai aksi ini serta aktor intelektualnya kan belum terungkap ya jadi kitong harus hargai dulu proses hukumnya supaya terbuka semua dalam persidangan biar nanti hakim yang putuskan,”tandasnya.*


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

10 Menit yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

24 Menit yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

40 Menit yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

17 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com