MENU TUTUP
Luka Yang Mandalam

Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:48 WIB / Cholid
Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka Kantor Bupati Jayawijaya yang dibakar massa/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com -  Lintas Panguyuban Nusantara se-Provinsi Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang yang diduga tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi akhir tahun 2019 yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Hal tersebut tertuang dalam lima pernyataan sikap yang dikeluarkan Lintas Paguyuban Kerukunan Nusantara se-Provinsi Papua “Melawan Lupa”, Selasa (16/6) siang di Kota Jayapura.

Koordinator Lintas Paguyuban Nusantara Se-Provinsi Papua Junaidi Rohoim menerangkan, lima pernyataan sikap itu tidak lain merupakan ungkapan perasaan para korban kerusushan yang enggan melawan lupa terkait kejadian itu.

“Semua kejadian peristiwa itu masih menoreh luka yang mandalam bagi para korban, oleh karena itu kami menyampaikan sikap tertulis ini,” cetusnya. Lima pernyataan sikap antara lain menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua mengutuk keras segala tindakan penganiayaan, pengerusakan, dan kekerasan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Foto: Lintas Paguyuban Nusantara se-Provinsi Papua saat melakukan konferensi pers/Istimewa 

Meminta kepada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat untuk tetap memberikan perhatian serius kepada semua korban kerushan baik moril dan materil, yang menelan korban materil miliaran rupiah dan korban jiwa yang mengakibatkan eksodus puluhan ribu orang.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua meminta penegakan hukum benar-benar membedakan istilah tahanan politik dan perilaku kriminal, pembuatan kerusuhan dan pelaku makar.

Menyatakan Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi 2019, yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua menolak perbuatan atau tindakan anarkis bahkan kebiadaban yang dilakukan oknum tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok dalam penyelesaian suatu masalah.

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

15 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

15 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

15 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

16 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com