MENU TUTUP
Luka Yang Mandalam

Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:48 WIB / Cholid
Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka Kantor Bupati Jayawijaya yang dibakar massa/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com -  Lintas Panguyuban Nusantara se-Provinsi Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang yang diduga tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi akhir tahun 2019 yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Hal tersebut tertuang dalam lima pernyataan sikap yang dikeluarkan Lintas Paguyuban Kerukunan Nusantara se-Provinsi Papua “Melawan Lupa”, Selasa (16/6) siang di Kota Jayapura.

Koordinator Lintas Paguyuban Nusantara Se-Provinsi Papua Junaidi Rohoim menerangkan, lima pernyataan sikap itu tidak lain merupakan ungkapan perasaan para korban kerusushan yang enggan melawan lupa terkait kejadian itu.

“Semua kejadian peristiwa itu masih menoreh luka yang mandalam bagi para korban, oleh karena itu kami menyampaikan sikap tertulis ini,” cetusnya. Lima pernyataan sikap antara lain menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua mengutuk keras segala tindakan penganiayaan, pengerusakan, dan kekerasan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Foto: Lintas Paguyuban Nusantara se-Provinsi Papua saat melakukan konferensi pers/Istimewa 

Meminta kepada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat untuk tetap memberikan perhatian serius kepada semua korban kerushan baik moril dan materil, yang menelan korban materil miliaran rupiah dan korban jiwa yang mengakibatkan eksodus puluhan ribu orang.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua meminta penegakan hukum benar-benar membedakan istilah tahanan politik dan perilaku kriminal, pembuatan kerusuhan dan pelaku makar.

Menyatakan Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi 2019, yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua menolak perbuatan atau tindakan anarkis bahkan kebiadaban yang dilakukan oknum tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok dalam penyelesaian suatu masalah.

 


BACA JUGA

Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

Senin, 25 November 2024 | 02:57 WIB

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 02:53 WIB
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

Senin, 25 November 2024 | 02:48 WIB
Kepala Suku Kamoro, Marianus Maknapeiku

Jangan Ada Provokasi Hindari Gesekan Sosial di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 | 21:15 WIB
TERKINI
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

7 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

7 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

10 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

10 Jam yang lalu
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com