MENU TUTUP
Luka Yang Mandalam

Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:48 WIB / Cholid
Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka Kantor Bupati Jayawijaya yang dibakar massa/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com -  Lintas Panguyuban Nusantara se-Provinsi Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang yang diduga tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi akhir tahun 2019 yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Hal tersebut tertuang dalam lima pernyataan sikap yang dikeluarkan Lintas Paguyuban Kerukunan Nusantara se-Provinsi Papua “Melawan Lupa”, Selasa (16/6) siang di Kota Jayapura.

Koordinator Lintas Paguyuban Nusantara Se-Provinsi Papua Junaidi Rohoim menerangkan, lima pernyataan sikap itu tidak lain merupakan ungkapan perasaan para korban kerusushan yang enggan melawan lupa terkait kejadian itu.

“Semua kejadian peristiwa itu masih menoreh luka yang mandalam bagi para korban, oleh karena itu kami menyampaikan sikap tertulis ini,” cetusnya. Lima pernyataan sikap antara lain menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua mengutuk keras segala tindakan penganiayaan, pengerusakan, dan kekerasan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Foto: Lintas Paguyuban Nusantara se-Provinsi Papua saat melakukan konferensi pers/Istimewa 

Meminta kepada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat untuk tetap memberikan perhatian serius kepada semua korban kerushan baik moril dan materil, yang menelan korban materil miliaran rupiah dan korban jiwa yang mengakibatkan eksodus puluhan ribu orang.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua meminta penegakan hukum benar-benar membedakan istilah tahanan politik dan perilaku kriminal, pembuatan kerusuhan dan pelaku makar.

Menyatakan Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi 2019, yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua menolak perbuatan atau tindakan anarkis bahkan kebiadaban yang dilakukan oknum tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok dalam penyelesaian suatu masalah.

 


BACA JUGA

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:48 WIB

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

49 Menit yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

8 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com