MENU TUTUP
Luka Yang Mandalam

Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:48 WIB / Cholid
Korban Kerusuhan Menolak Lupa, Ini Sikap Mereka Kantor Bupati Jayawijaya yang dibakar massa/wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com -  Lintas Panguyuban Nusantara se-Provinsi Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang yang diduga tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi akhir tahun 2019 yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Hal tersebut tertuang dalam lima pernyataan sikap yang dikeluarkan Lintas Paguyuban Kerukunan Nusantara se-Provinsi Papua “Melawan Lupa”, Selasa (16/6) siang di Kota Jayapura.

Koordinator Lintas Paguyuban Nusantara Se-Provinsi Papua Junaidi Rohoim menerangkan, lima pernyataan sikap itu tidak lain merupakan ungkapan perasaan para korban kerusushan yang enggan melawan lupa terkait kejadian itu.

“Semua kejadian peristiwa itu masih menoreh luka yang mandalam bagi para korban, oleh karena itu kami menyampaikan sikap tertulis ini,” cetusnya. Lima pernyataan sikap antara lain menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua mengutuk keras segala tindakan penganiayaan, pengerusakan, dan kekerasan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Foto: Lintas Paguyuban Nusantara se-Provinsi Papua saat melakukan konferensi pers/Istimewa 

Meminta kepada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat untuk tetap memberikan perhatian serius kepada semua korban kerushan baik moril dan materil, yang menelan korban materil miliaran rupiah dan korban jiwa yang mengakibatkan eksodus puluhan ribu orang.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua meminta penegakan hukum benar-benar membedakan istilah tahanan politik dan perilaku kriminal, pembuatan kerusuhan dan pelaku makar.

Menyatakan Lintas Paguyuban Nusantara se-Papua menolak keras pembebasan tanpa syarat terhadap 7 orang tersangka otak kerusuhan dan pelaku makar yang terjadi 2019, yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila terbukti bersalah.

Menyatakan bahwa Lintas Paguyuban Nusantara se Papua menolak perbuatan atau tindakan anarkis bahkan kebiadaban yang dilakukan oknum tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok dalam penyelesaian suatu masalah.

 


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

3 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

7 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com