Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, Tidak Berlaku Bagi Pendemo
Rabu, 17 Juni 2020 | 10:56 WIB / Cholid
Massa pendemo yang tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19/Cholid
JAYAPURA,wartaplus.com - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo menuntut pembebasan tujuh terdakwa kasus kerusuhan Papua yang menjalani persidangan di Kalimantan Timur, tidak menggubris protokol kesehatan cegah Covid-19
Pasalnya dalam aksi demonstrasi itu, ratusan massa yang tergabung antara mahasiswa dan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauan wartaplus.com di lapangan, massa tersebut tidak menghiraukan ajuran pemerintah untuk tidak berkumpul.
Ironisnya ratusan orang itu berkumpul tanpa menghiraukan jarak satu dengan yang lain, bahkan sebagai besar tidak mengenakan masker.*