MENU TUTUP
Jangan Ada Perang Opini

Hormati Vonis Terdakwa Makar, Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban Tanah Papua

Senin, 22 Juni 2020 | 17:19 WIB / Roberth
Hormati Vonis Terdakwa Makar, Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban Tanah Papua (Dari kiri kekanan ) Penggantian Antar Waktu (PAW) Barisan Merah Putih Papua Max Abner Ohee, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, , Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com -  Kepada semua komponen  masyarakat  agar menerima keputusan hakim soal vonis terhadap 7 terdakwa tahanan Papua yang disidangkan di PN Balikpapan. Dalam sidang putusan tersebut ketujuh terdakwa divonis 10 hingga 11 bulan penjara. Ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, Senin (22/6) siang di Abepura.

Christian Arebo mengatakan, dengan tidak memperpanjang hal tersebut semua pihak ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua. "Terima keputusan ini supaya tidak ada efek lain. Dan kepada korban kita tahu mereka (para terdakwa. red) sudah menjalani proses hukum dan putusan hukum. Sebagai warga yang cinta damai dan sebagai warga masyarakat yang taat hukum kita wajib terima putusan ini," ujar Christian Arebo.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura agar  sama-sama menjaga keamanan di Papua khususnya Kota Jayapura. Kepada semua pihak ia juga meminta tak lagi menyampaikan statement-statement yang terkesan adanya 'perang' opini tentang masalah ini. "Tidak perlu lagi ada pernyataan baru yang sama saja memulai konflik baru,"ujarnya. Marilah kita semua saling menjaga dan saling memahami dan mari kita membangun tanah Papua dengan cinta kasih

Senada dengan itu, Penggantian Antar Waktu (PAW) Barisan Merah Putih Papua  Max Abner Ohee yang juga ketua pemuda Barisan Merah Putih Papua  meminta semua warga tak terprovokasi dengan isu yang ada.

"Hasil putusan oleh hakim kita terima dan mari kita ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Papua, bukan untuk kita saja tapi ini demi keamanan semua, anak-anak kita, orang tua kita yang juga harus kita pikirkan," jelas Max.

Sementara, Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay dikesempatan yang sama mengatakan, perlu saling menjaga kebhinekaan di Papua. "Setelah kembali ke Papua, 7 tahanan ini kami imbau agar tak lagi melakukan hal-hal yang dianggap melawan hukum. Kepada para korban mari kita saling mendukung apa lagi sementara ini kita sedang menghadapi covid-19," jelasnya.

Sementara Ketua Barisan Merah Putih Republik Indonesia Papua, Kabupaten Waropen Hans Papare menegaskan, keputuan hakim kepada para tersangka makar, mari kita junjung mari kita akui. “Tanpa kita memberikan komentar-komentar yang akan membuat kekisruhan hingga membuat tanag  Papua ini tidak nyaman. Mari kita terima dengan hati yang rela dan semangat  persatuan dan kesatuan yang tinggi, dan menjaga ketentraman setiap warga negara  khususnya di Papua,”ujarnya.*


BACA JUGA

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

Jumat, 19 April 2024 | 17:51 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

Kamis, 18 April 2024 | 18:48 WIB

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

Kamis, 18 April 2024 | 15:54 WIB

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Kamis, 18 April 2024 | 04:58 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

1 Hari yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

2 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com