MENU TUTUP

Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Diduga Korupsi Dana Guru Rp 2,7 Miliar

Selasa, 23 Juni 2020 | 15:52 WIB / Cholid
Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Diduga Korupsi Dana Guru Rp 2,7 Miliar Proses pelimpahan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sat Reskrim Polres Sarmi akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus korupsi gaji guru kontrak di Kabupaten Sarmi, Papua, senilai Rp2,7 miliar kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/6) pagi. Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun mengungkapkan dalam tindakan pidana korupsi itu pihaknya menetapkan satu orang tersangka berinisial ZA (51), yang merupakan mantan bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi.

"Kasus korupsi ini ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dimana ZA saat itu menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi,"ucapnya. Lanjut Kapolres, modus operandi tersangka yakni mark up  gaji serta honorer guru serta pengadaan.

"Tersangka disangka atas kegiatan pembayaran insentif guru dan pengawas PNS/CPNS periode bulan November dan Desember 2016 serta pengadaan dan pembayaran Honorarium guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK bulan Juli 2016 pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi. Tahun anggaran  2016 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.7 miliar," bebernya.

Kata Kapolres atas perbuatannya ZA, pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 20 tahun 2001 ttg perubahan atas Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

2 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

17 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

18 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com