MENU TUTUP

Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Diduga Korupsi Dana Guru Rp 2,7 Miliar

Selasa, 23 Juni 2020 | 15:52 WIB / Cholid
Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Diduga Korupsi Dana Guru Rp 2,7 Miliar Proses pelimpahan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Sat Reskrim Polres Sarmi akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus korupsi gaji guru kontrak di Kabupaten Sarmi, Papua, senilai Rp2,7 miliar kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/6) pagi. Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun mengungkapkan dalam tindakan pidana korupsi itu pihaknya menetapkan satu orang tersangka berinisial ZA (51), yang merupakan mantan bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi.

"Kasus korupsi ini ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dimana ZA saat itu menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi,"ucapnya. Lanjut Kapolres, modus operandi tersangka yakni mark up  gaji serta honorer guru serta pengadaan.

"Tersangka disangka atas kegiatan pembayaran insentif guru dan pengawas PNS/CPNS periode bulan November dan Desember 2016 serta pengadaan dan pembayaran Honorarium guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK bulan Juli 2016 pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi. Tahun anggaran  2016 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.7 miliar," bebernya.

Kata Kapolres atas perbuatannya ZA, pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 20 tahun 2001 ttg perubahan atas Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

Senin, 07 Juli 2025 | 03:07 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

2 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

4 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com