MENU TUTUP

Kediaman Polisi Dibobol Maling, Senjata Api dan Uang Tunai Raib Dibawa Kabur

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:24 WIB / Cholid
Kediaman Polisi Dibobol Maling, Senjata Api dan Uang Tunai Raib Dibawa Kabur Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA,,wartaplus.com - Pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom yang berisikan sepucuk senjata api dan uang tunai berhasil ditangkap Pihak kepolisian, Sabtu (5/7) lalu. Pelaku berinisial YRK ditangkap di rumah di kawasan Arso Kabupaten Keerom setelah pihaknya melakukan penyilidikan dan penyidikan serta bukti pendukung lainnya oleh Sat Reskrim Polres Keerom.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan pelaku YRK saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, mengingat saat diamankan tidak ditemukan senjata api serta yang milik Kasat Reskrim.

"Dugaan barang hasil kejahatan berupa senjata api dan uang telah dititipkan pelaku kepada rekannya, mengingat saat itu pelaku sedang pesta miras bersama tujuh orang rekannya," beber Kabid Humas saat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (7/7).

Lanjut Kamal saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang rekan korban, dimana dugaan kuat senjata itu berada di tangan ketujuhnya. "Rekan-rekannya masih dalam pengejaran sampai saat ini,"ujar Kamal.

Terkait dengan adanya isu penculikan yang dilakukan aparat keamanan terhadap YRK seperti yang diberitakan salah satu media lokal, dibantah oleh Kamal. "Itu bukan penculikan, itu tindakan penangkapan terhadap pemuda berusia 22 tahun itu. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan bukti CCTV dan keterampilan saksi," tegasnya.

Ia pun menambahkan YRK diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja menghirup udara bebas dari lapas Abepura. "Ia melakukan aksi pencurian di kediaman kasat, dimana ketika itu tas ditaruh di atas meja, lalu pelaku mencongkel jendela lalu menggasak tas yang berisikan senjata api dan uang tunai,"ujar Kamal.*

 


BACA JUGA

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB

Bantu Kembangkan UMKM Mama Papua, Polres Jayapura Bangun Galeri Kerajinan Noken

Selasa, 23 April 2024 | 06:30 WIB

Mencuri BBM, Bapak dan Anak di Merauke Terpaksa Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Selasa, 23 April 2024 | 06:01 WIB

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

Kamis, 18 April 2024 | 18:59 WIB

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

Kamis, 18 April 2024 | 16:36 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

6 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

7 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

9 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com