MENU TUTUP

Mendagri Minta Bawaslu dan Aparat Keamanan Tegas Soal Batasan Berkampanye

Sabtu, 11 Juli 2020 | 04:23 WIB / Andi Riri
Mendagri Minta Bawaslu dan Aparat Keamanan Tegas Soal Batasan Berkampanye  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada giat Rakor Persiapan Pilkada serentak 11 Kabupaten di Papua, Jumat (10/7)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga aparat keamanan TNI Polri bertindak tegas soal larangan konvoi maupun kampanye yang melebihi batas 50 orang saat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19

“Tidak boleh adanya konvoi dan kampanye pada saat pemilihan, karena dengan adanya massa kampanye akan menimbulkan situasi yang rawan. Apabila di setiap tahapan adanya perkumpulan yang melebihi 50 orang massa agar segera di bubarkan, maka dari itu Bawaslu harus tegas apa lagi di dukung oleh aparat keamanan dan Gakkumdu,” tegas Mendagri dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 11 Kabupaten Provinsi Papua, di Jayapura Jumat (10/7).

Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw, dan jajaran Forkopimda, para Bupati, Kapolres, Dandim dari 11 kabupaten, KPU dan Bawaslu Provinsi dan 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada

Mendagri yang didampingi sejumlah Dirjen menuturkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang awalnya dilaksanakan pada September 2020, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur ke Desember 2020

Pelaksanaan Pilkada dalam situasi pandemi, ungkap Tito, tentunya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan baik para petugas penyelenggara pilkada yang harus dilengkapi APD maupun masyarakat saat pemilihan

“Pada saat pemilihan nanti di TPS harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menyediakan Handzanitizer, penggunaan masker, mencuci tangan dan wajib untuk menjaga jarak sehingga tidak terjadi kerumunan massa,” tekan mantan Kapolda Papua ini

Begitupun dengan pelaksanaan pelantikan nantinya, Tito berharap bisa dilaksanakan secara virtual

Tito mengakui, di Papua memang banyak kesulitan yang dihadapi namun semua itu mampu diselesaikan.

“Semoga Pilkada serentak tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar dan semoga menciptakan pemimpin yang baik sehingga dapat memajukan Provinsi Papua,” harapnya.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, dalam paparannya menegaskan pihkanya tetap mendorong KPU di 11 Kabupaten untuk dapat melaksanakan Pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan.

 “Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah membantu kami KPU Provinsi dengan dana berjumlah Rp5 Milliar untuk menyediakan APD / protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada,” ucap Kossay

“ Beberapa catatan, APBN hanya khusus untuk pengadaan Protokol Kesehatan, terima kasih banyak kepada bapak Mendagri dan untuk APBD Provinsi Papua 31 Miliar untuk Pilkada pada 11 KPU Kabupaten,” ucapnya lagi.

Beberapa waktu kedepan, KPU akan melaksanakan pemutakhiran rekrutmen PPDP yang bertugas bertugas untuk pencoklitan data pemilih mulai 15 Juni hingga 14 Juli 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Ifandi mengungkapkan saat ini masih proses tahapan verifikasi sampai pada penetapan  4 agustus 2020.

“Tentang penanganan pelanggaran dari data kami ada 15 kasus yang sudah kami tangani, kasus paling banyak yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kenapa begitu banyak ASN, karena terkait tentang pencalonan, banyak juga ASN yang berkeinginan berkompetensi untuk ikut serta mengikuti pilkada yang mendaftar sebagai Bakal Calon, sesuai aspek netralitas pada UU No. 10 Tahun 2016 pasal 70 dan 71 tentang netralitas,”paparnya

Terkait kasus pilkada 11 kabupaten yang melibatkan ASN, Metusalak menyebut antara lain; Kabupaten Keerom 4 kasus, Supiori ada 6 kasus dan di proses ada 4 ASN. Dari total 11 kasus hanya 2 kasus yang direkomendasi. Sedangkan untuk Kabupaten Nabire 3 kasus, tetapi tidak terbukti, jadi tidak dilanjuti prosesnya.

Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 11 Kabupaten yang akan mengadakan pilkada di Provinsi Papua, 10 Kabupaten Bupatinya sudah karateker

“Secara teknis tadi sudah dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu, juga melihat situasi disana baik menyangkut budgeting dan secara teknis. Saya pikir para Bupati mempedomani dasar Anggaran Pemilihan Kepala daerah sesuai UU No. 10 Tahun 2016, dibebankan kepada ABPD dan dapat di dukung oleh APBN, dalam situasi ini lebih fokus kepada APD untuk mesukseskan Pilkada tahun 2020,” jelas Wagub.

Dia berharap, anggaran yang sudah dipenuhi dapat  digunakan dengan sebaik mungkin.

“Kami akan terus mengawal melalui Kesbangpol, kami tetap support Bawaslu, support KPU demi sukses nya Pilkada tahun 2020,” kata Wagub Klemen.**


BACA JUGA

Foto

Wamendagri lantik delapan anggota Majelis Rakyat Papua

Rabu, 06 Desember 2023 | 07:30 WIB

Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Tahap 2, Ini Daftar Namanya

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:46 WIB

28 Anggota MRP Papua Tengah Perwakilan Adat dan Perempuan Resmi Dilantik, Agama Belum

Kamis, 09 November 2023 | 21:05 WIB

Wamendagri Bantah Ada Dendam Politik Terhadap Lukas Enembe Terkait Pelantikan Anggota MRP

Rabu, 08 November 2023 | 21:44 WIB
Papua Barat Rindu Pemimpin Yang Mau Turun ke Rakyat

Mendagri: Sistem Kerja Paulus Waterpauw Beri Warna Yang Berbeda

Rabu, 01 November 2023 | 12:14 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

4 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

9 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

12 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

16 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com