MENU TUTUP

Polda Ungkap Jaringan Sabu Bernilai Puluhan Juta

Jumat, 17 Juli 2020 | 14:18 WIB / Cholid
 Polda Ungkap Jaringan Sabu Bernilai Puluhan Juta Pelaku berinisial ST (26 tahun)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Anggota Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Papua berhasil membongkar sindikat jaringan peredaran sabu bernilai puluhan juta rupiah, Kamis (16/7) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial ST (26 tahun), warga kampung Harapan Desa Nolokla Sentani Timur, Kabupaten Timur ditangkap beserta 18 paket narkotika berisikan sabu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengungkapakan pelaku ST diamankan setelah pihaknya menerima laporan terkait peredaran narkotika di kawasan Kampung Harapan.

“Dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika, anggota dari Dit NArkoba melakukan tindak lanjut dengan melakukan pnyilidikan dan penyidikan yang mana satu pelaku berisnial ST berhasil ditangkap,” bebernya.

Kata Kamal, dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ditemukan 18 paket sabu siap edar yang disimpan pelaku didalam bungkusan bekas mie Instan. “Dari hasil interogasi pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis shabu di dalam rumah dan dilakukan penggeledahan kami temukan sabu dan selanutnya kami mengamankan pelaku serta barang bukti,”jelasnya.

Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dit Narkoba Polda Papua guna pengembangan lebih lanjut. Bahkan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dugaan pelaku merupakan pengedar yang memiliki jaringan,” cetusnya.

Atas perbuatannya ST (26) dijerat pasal Pasal 112 ayat(1) sebagai mana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman, di pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.*


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

Senin, 07 Juli 2025 | 03:07 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

1 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

3 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

7 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com