MENU TUTUP

Tujuh Bulan, Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 35 Kasus

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:26 WIB / Cholid
Tujuh Bulan, Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 35 Kasus Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas (tengah) didampingi Kasat Narkoba IPtu Julkifli Sinaga dan Kasubag Humas AKP Jahja Rumra saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu/Cholid

JAYAPURA,wartaplus  - Kurun waktu tujuh bulan terhitung sejak bulan Januari hingga mendekati akhir bulan Juli 2020, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd menuturkan dari jumlah total kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap, 15 kasus diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum lebih lanjut. 

"Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota telah memproses 41 pengedar narkotika di wilayah hukumnya dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2020 dengan total 35 kasus. Dua dari 41 pengedar merupakan warga PNG, "ungkapnya. Dari 35 kasus ini, Kata Kapolresta 26 diantaranya merupakan kasus pengedar ganja, 8 kasus peredaran sabu-sabu dan satunya yakni minuman keras lokal.

Menurut Kapolresta, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 6,1 Kg ganja, sementara barang bukti sabu-sabu sebanyak 87,824 Gram. "Selain ganja dan sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 20 liter minuman keras lokal jenis ballo,"pungkasnya. 

Mantan Kapolresta Jayapura ini pun menambahkan, 12 kasus dari total 35 kasus yang ditangani sat resnarkoba masih dalam tahap penyidikan, 8 kasus dalam tahap pertama atau pelimpahan berkas sedangkan 15 kasus lainnya telah mencapai tahap II atau penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura.*


BACA JUGA

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:19 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

Senin, 07 Juli 2025 | 08:00 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

Senin, 07 Juli 2025 | 03:10 WIB
TERKINI

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

4 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

6 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

10 Jam yang lalu

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com