Produksi Miras Jenis Ballo, 4 Perempuan Diamankan
WAMENA,wartaplus.com - MW (30), OK (29),AH (22), WA (38) keempat perempuan diamankan karena memproduksi minuman keras jenis ballo di Kampung Kosilapok Kabupaten Jayawijaya. Mendapat laporan tersebut anggota langsung menuju ke TKP dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM, Kamis (23/7).
Tiba di TKP dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 6 (Enam) Ember ballo, 1 (satu) panci ballo dan 1 (satu) Jerigen Ballo. Selanjutnya anggota mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 6 ember ballo, 1 panci ballo, 1 jerigen ballo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengkonsumsi minuman keras. Ini membuktikan bahwa pihak Kepolisian dengan tegas dan serius untuk memberantas peredaran minuman keras khususnya di wilayah hukum Polda Papua.
“Bagi siapa saja yang mendistribusikan atau membuat minuman keras akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang serta Perda di masing-masing daerah yang ada di Papua,”ujar Kabid Humas, Jumat (24/7) pagi.*