MENU TUTUP

Pemerintah Papua Diminta Mendata ASN yang Belum Miliki Rumah

Kamis, 26 April 2018 | 13:31 WIB / Riri
Pemerintah Papua Diminta Mendata ASN yang Belum Miliki Rumah Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR, Adang Sutara/Riri

JAYAPURA,-Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) meminta pemerintah Papua baik provinsi, kabupaten, dan kota segera mendata Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan, Adang Sutara mengatakan pendataan pegawai harus dilakukan agar dalam kesempatan pertama bisa teralokasi dan terdaftar untuk mendapat rumah.

"Diperkirakan Agustus 2019, dana sudah bisa dioperasionalkan. Saya juga sudah minta ke kepala dinas untuk mendata seluruh ASN yang belum miliki rumah diseluruh Papua," kata Adang pada acara Pembinaan sistem pembiayaan di Jayapura, Kamis (26/4).

Diungkapkan Adang, untuk mendapatkan rumah, setiap pegawai diharuskan membuka rekening tabungan, mengingat hal itu sudah diatur dalam undang-undang tabungan perumahan rakyat. "Seluruh masyarakat berpenghasilan untuk menabung guna membantu teman-temannya yang belum miliki rumah," ungkapnya.

Menurut Adang, program ini tidak hanya diperuntukan bagi ASN atau pekerja yang sifatnya formal, tetapi masyarakat informal pun akan difasilitasi oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

"Sekarang cakupannya akan lebih luas, namun untuk tahun pertama hanya bagi pekerja publik (PNS. TNI, Polri, BUMD dan BUMD) yang akan diakomodir dan difasilitasi, tahun berikutnya baru kami harapkan pekerja swasta bisa menjadi peserta," tuturnya 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua, Daud Ngabalin mengaku program ini sangat membantu karena ada regulasi baru yang akan dibuka. Dimana pegawai disuruh membuka rekening, kemudian kalau sudah miliki tanah akan dibantu.

Sementara mengenai pendataan, dirinya meminta masing-masing kabupaten/kota untuk segera mendata pegawainya dan menyerahkan kepada pihaknya.

"Berapapun data pegawai yang masuk kami akan proses. Untuk tipe rumah subsidi standarnya 35, tapi kami usulkan agar Papua bisa dibangun tipe 45, muda-mudahan bisa diprioritaskan," pungkasnya.*


BACA JUGA

TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

10 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com