MENU TUTUP

BKD Kabupaten Jayapura Pastikan Hasil Seleksi CPNS Tanpa Intervensi Kepala Daerah

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:47 WIB / Andy
BKD Kabupaten Jayapura Pastikan Hasil Seleksi CPNS Tanpa Intervensi Kepala Daerah Kepala BKD Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya/ Andy

SENTANI, wartaplus.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar memastikan bahwa hasil penerimaan CPNS di Kabupaten Jayapura adalah hasil murni dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan tidak ada intervensi dari pejabat pembina kepegawaiaan.

“Hasil yang kita umumkan adalah hasil murni dari Panselnas. Hasil murni itu juga yang diterima dari peserta yang mengikuti ujian itu sendiri karena setiap sesion sudah umumkan dan diketahui oleh seluruh peserta CPNS. Sehingga hasil yang keluar pada Jumat kemarin adalah hasil yang benar-benar murni,” katanya kepada wartawan di Sentani, Selasa (28/7)

Alex menjelaskan, tim yang masuk dalam Panselnas adalah orang-orang profesional dari Menpan, BKN, Inspektorat Pusat, BPK, KPK dan Polri. Sehingga tidak mungkin ada Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK) di kabupaten yang mengintervensi keputusan Panselnas.

“Apa yang sudah diumumkan adalah hasil murni usaha dari semua pencari kerja. Tidak ada intervensi sedikit pun dari pejabat pembina kepegawaiaan dan ini adalah hasil murni yang diperoleh dari para pencari kerja,” jelasnya.

Bahkan kata Alex, ada sejumlah peserta yang notabane adalah anak dan keluarga pejabat di Kabupaten Jayapura, namun mereka dinyatakan tidak lolos.

“Ada anak bupati yang mengikuti seleksi CPNS, namun dinyatakan tidak lolos. Ada juga keluarga dari pejabat di Kabupaten Jayapura ini yang mengikuti seleksi CPNS namun hasilnya sama, mereka tidak lolos. Itu artinya tidak ada intervensi yang dilakukan terhadap keputusan Panselnas,” imbuhnya.

Alex juga mengaku hasil penerimaan CPNS yang dilakukan di Kabupaten Jayapura sesuai dengan aturan yang diterapkan yakni 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP. Hal ini terlihat dari jumlah yang dinyatakan lolos didominasi oleh OAP.

“Yang kami ingin sampaikan juga bahwa penerimaan CPNS ini juga sesuai dengan farmasi OAP dan Non OAP sebagaimana yang sudah diatur. Artinya kali ini OAP lebih banyak dari Non OAP, sehingga ini membuktikan bahwa penerimaan ini benar-benar berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama,” pintanya.

Ia berharap hasil penerimaan CPNS yang sudah diumumkan dapat diterima oleh masyarakat. Apabila ada pencari kerja yang belum puas dengan hasil penerimaan CPNS ini maka pihaknya siap menerima aspirasi yang ingin disampaikan.

“Bagi teman-teman Pol PP yang kemarin menolak hasil penerimaan CPNS ini, kami juga ingin sampaikan bahwa pak bupati sudah membentuk tim untuk membahas kelanjutan permintaan dari teman-teman Pol PP. Kami akan upayakan aspirasi dari teman-teman Pol PP semua untuk lanjutkan aspirasi ini ke pusat,” jelasnya.

CPNS Yang Lolos Seleksi Wajib Melengkapi Administrasi

Meski telah mengumumkan hasil seleksi CPNS, Kepala BKD Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar mengungkapkan bahwa sampai saat ini seluruh pencari kerja yang dinyatakan lolos seleksi belum sepenuhnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Kepada seluruh pencari kerja yang dinyatakan lolos seleksi CPNS kami ingin sampaikan bahwa teman-teman pencari kerja belum dinyatakan lulus seratus persen sebagai ASN karena masih ada tahap-tahap yang harus diikuti,” katanya.

Dikatakan, ini baru tahap pertama seleksi dan pengumuman, selanjutnya akan masuk dalam tahap kedua yakni administrasi. Jika berkas administrasi terlambat dikembalikan maka CPNS yang dinyatakan lolos seleksi akan gugur.

“Jadi kalau teman-teman yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak bisa melengkapi dokumen administrasi, maka konsekwensinya dengan sendirinya dinyatakan mengundurkan diri,” ungkapnya.

Untuk itu, BKD Kabupaten Jayapura menghimbau kepada seluruh pencari kerja yang dinyatakan lolos seleksi CPNS untuk mengembalikan administrasi hingga 15 Agustus mendatang.

“Kami sudah membuat pengumuman resmi bahwa pemberkasan administrasi dimulai dari tanggal 3-15 Agustus 2020. Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh pencarai kerja yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan,” tutupnya.**


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:33 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:05 WIB

Rektor IAIN Papua Buka Kegiatan Penguatan Ekosistem Halal di Jayapura

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:53 WIB

Kebersamaan dan Refleksi dalam Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Jayawijaya

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:26 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

8 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

8 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

20 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

20 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com