MENU TUTUP

Polres Jayapura Musnahkan Sabu Seberat 5,38 Gram

Kamis, 26 April 2018 | 18:33 WIB / Fendi
Polres Jayapura Musnahkan Sabu Seberat 5,38 Gram Wakapolres Jayapura, Kompol Iip Syarif Hidayat bersama Kasat Narkoba Polres Jayapura, Iptu Najamuddin, saat memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 5,38 gram di Mapolres Jayapura/Levin

SENTANI,- Wakapolres Jayapura, Kompol Iip Syarif Hidayat didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura, Iptu Najamuddin, memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 5,38 gram dengan cara narkotika jenis sabu dimasukan ke dalam air mendidih di Obhe Reay May Mapolres Jayapur, Kamis (26/4) sore.

Wakapolres Jayapura, Kompol Iip Syarif Hidayat, kepada Wartaplus.com, mengungkapkan, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan disita dari seorang pengedar bernama Aziz Dohang asal Makassar Sulawesi Selatan.

Dikatakan, penangkapan terhadap Aziz Dohang dilakukan setelah pihaknya menangkap salah satu kurir bernama Abdul Malik pada Sabtu (24/3) lalu, saat akan mengambil paket kiriman di kantor JNE Sentani.

“Dari keterangan Abdul Malik, maka satuan narkoba polres jayapura melakukan penyelidikan dan menangkap pemilik sabu Aziz Dohang di jalan poros Kecamatan Biranti Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Minggu (25/4). Dan membawa pelaku ke Jayapura untuk dilakukan proses hukum,” jelas Wakapolres.

Lanjut Wakapolres, dari hasil pemeriksaan, pelaku Aziz Dohang mangaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke salah satu pengguna di Kabupaten Puncak Jaya Papua.

Saat ini tersangka Azis Dohang telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dikenakan pasal 115 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya. *


BACA JUGA

TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

18 Menit yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

47 Menit yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

1 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

15 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com