30 Persen Dana Pembangunan Lapas Perempuan Dikembalikan ke Negara
MANOKWARI,wartaplus.com- Alokasi dana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat telah dikembalikan sebesar 30 persen kepada negara. Pengembalian dana tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba kepada wartawan, Jumat (7/8).
Menurut Ayorbaba, anggaran bantuan dari Pemprov Papua Barat diberikan pada tahun anggaran 20219 lalu untuk pembukaan lahan pembangunan Lapas perempuan.
Hanya saja, kata Ayorbaba, terkendala dari pemerataan gunung, setinggi mencapai 62 meter. Meskipun pembangunan Lapas sudah menggunakan anggaran 70 persen, sehingga untuk tidak menjadi beban, maka tersisa anggaran 30 persen dikembalikan ke negara.
Untuk bisa melanjutkan pembangunan tersebut, dia menyampaikan bahwa sedang melakukan pendekatan kepada pemprov untuk menjelaskan kendala yang kini dihadapi Kanwil hukum dan HAM Papua Barat.
"Lokasi pembangunan belum dilanjutkan, sebab di sekitar lokasi itu bergunung, sehingga sisa dari 30 persen anggaran harus dikembalikan ke kas daerah atau ke negara" katanya.
Selain pendekatan kepada pemprov, Ayorbaba juga sudah menjelaskan masalah pematangan lahan kepada Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
Apalagi dana tidak mencukupi untuk pematangan lahan, sebab anggaran tersebut tidak besar. Selanjutnya, Ayorbaba berharap ada solusi dari pemprov untuk alokasi dana penyelesaian pembangunan gedung Lapas perempuan.
"Semoga ada perhatikan dari pemprov, sehingga dalam penyusunan anggaran pada tahun 2020 bisa dianggarkan, sehingga kita bisa menyelesaikan pematangan lahan" ungkap Ayorbaba.
Dia pun menambah bahwa Lapas perempuan kelas III Manokwari sangat representatif. Hanya saja gunung yang masih menyisakan pekerjaan, sehingga bisa diresmikan dan digunakan.