MENU TUTUP

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB / Andi Riri
DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr.Pieter Ell (ujung kanan) bersama pimpinan DPN Peradi dan seorang anggota yang turut dilantik mengikuti proses pelantikan yang digelar secara hybrid/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) resmi melantik/mengangkat 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura. Pelantikan digelar secara hybrid, pada Senin (03/11/2025) dan diikuti oleh 26 anggota Peradi yang tersebar di sejumlah daerah di Papua.

Sekertaris DPC Peradi Kota Jayapura, Stefanus Budiman SH.MH kepada wartaplus.com mengatakan, pengangkatan 26 anggota PeradiKota Jayapura yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua ini, telah melalui beberapa tahap mulai dari mengikuti pendidikan profesi advokat dan mengikuti ujian profesi advokat, sampai dengan dinyatakan lulus dan magang di sejumlah kantor advokat.

“Mereka yang sudah resmi diangkat jadi advokat hari ini, juga sudah kita daftarkan administrasi pengajuan sumpahnya di Pengadilan Tinggi Papua,” kata Stefanus.

Pengangkatan ini, lanjut ia, merupakan acara internal dari DPN khusus untuk pengangkatan sebagai anggota Peradi Kota Jayapura.

“Jadi dari segi organisasi, dia sudah sah menjadi advokat dan menjadi anggota peradi. Selanjutnya setelah diadakan pengangkatan advokat maka nanti akan dilaksanakan sumpah oleh pengadilan tinggi dalam rangka mendapatkan berita acara sumpah sebagi advokat, dan berita acara ini digunakan semua advokat untuk bersidang,” jelasnya.

“Setiap advokat nantinya memperoleh dua dokumen yaitu Kartu Tanda Advokat dan Kartu Berita Acara Sumpah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Papua. Kedua dokumen ini penting, untuk pelaksanaaa profesinya baik di persidangan maupun diluar persidangan,” pungkas Stefanus.**


BACA JUGA

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 11 November 2025 | 13:35 WIB

Kantor Hukum Pieter Ell dan Rekan Dampingi Kepala Kampung Yahukimo Serahkan Berkas Alasan PK ke-2

Jumat, 07 November 2025 | 21:30 WIB
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Advokat Dr. Pieter Ell Dianiaya Preman: AAI Jakarta Timur Kirim Surat Kecaman ke Kapolri dan PT Sayana Integra Property

Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:11 WIB
TERKINI

Kapolda Papua Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

1 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal OAP: Langkah Konkret Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Pekerja Papua

7 Jam yang lalu

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

7 Jam yang lalu

Komnas HAM Papua Protes Model Bisnis Eksklusif Freeport: "Bikin Standar Sendiri, Evaluasi Sendiri, Itu Aneh dan Salah"

12 Jam yang lalu
Kurangnya Antisipasi Keselamatan Pekerja

Komnas HAM Papua Tegaskan Tragedi Mud Rush Grasberg Block Cave Bukan Sekadar Human Error

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com