MENU TUTUP

Ketua KPU Supiori Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:51 WIB / Cholid
Ketua KPU Supiori Terancam 5 Tahun Penjara Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin Saragih/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Diduga melanggar pasal 180 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah, Ketua KPU Kabupaten Supiori berinisial BRK terancam lima tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin Saragih ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8) siang.

Kata Erwin kasus tindak pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kini sudah masuk sidang penuntut umum.

"Berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri biak tanggal 4 Agustus 2020, sementara hari Selasa, tgl 11 Agustus 2020, telah melalui proses sidang cepat, dan tuntutan jaksa penuntut umum Kejari biak, terdakwa ketua KPU Supiori aktif dituntut," ucapnya.

Ia pun menjelaskan BRK didakwa lantaran mengakibatkan salah satu bakal calon pasangan perseorangan yaitu (Calon Bupati Supiori Yotam Wakum,SH dan calon Wakil Bupati Supiori Bpk. Fery Mambenar) kehilangan haknya pada tahapan pilkada.

"Selama persidangan yang bersangkutan kurang koperatif sehingga, masa hukuman terbilang cukup berat,"bebernya.
 


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

5 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

5 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

12 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

12 Jam yang lalu

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com