MENU TUTUP

Ketua KPU Supiori Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:51 WIB / Cholid
Ketua KPU Supiori Terancam 5 Tahun Penjara Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin Saragih/Istimewa

BIAK NUMFOR,wartaplus.com - Diduga melanggar pasal 180 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah, Ketua KPU Kabupaten Supiori berinisial BRK terancam lima tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin Saragih ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8) siang.

Kata Erwin kasus tindak pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kini sudah masuk sidang penuntut umum.

"Berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri biak tanggal 4 Agustus 2020, sementara hari Selasa, tgl 11 Agustus 2020, telah melalui proses sidang cepat, dan tuntutan jaksa penuntut umum Kejari biak, terdakwa ketua KPU Supiori aktif dituntut," ucapnya.

Ia pun menjelaskan BRK didakwa lantaran mengakibatkan salah satu bakal calon pasangan perseorangan yaitu (Calon Bupati Supiori Yotam Wakum,SH dan calon Wakil Bupati Supiori Bpk. Fery Mambenar) kehilangan haknya pada tahapan pilkada.

"Selama persidangan yang bersangkutan kurang koperatif sehingga, masa hukuman terbilang cukup berat,"bebernya.
 


BACA JUGA

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

8 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

9 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

9 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

16 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com