MENU TUTUP

Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:55 WIB / Cholid
Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi A (34) dan istrinya K (35)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tim Lidik Opsnal Subdit I berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (18/8) di salah satu hotel di Kabuapten Jayapura,

Penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Subdit 1 mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Jayapura akan dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian anggota Opsnal yang dipimpin oleh AKP Agus Kuswanto, S.H. Kanit Subdit I menindaklanjuti laporan tersebut dan berangkat menuju ke TKP.

Pukul 20.00 WIT, Tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan melihat pelaku yang datang hendak mengambil barang bukti narkotika jenis sabu di depan hotel, dan saat melakukan transaksi tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan suami istri.

Selanjutnya barang bukti dan para pelaku yaitu A (34) dan istrinya K (35) yang tinggal di APO  Kota Jayapura diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 dan di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Foto:  Barang bukti berupa sabu yang disita dari pelaku/Istimewa

Sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram atau 1 Ons dan 1 (satu) buah HP samsung tipe A 6

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini kedua pelaku sedang mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam,memelihara,memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah,”ujarnya, Rabu (19/8) siang.*

 

 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:22 WIB

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:19 WIB

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:05 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

6 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

6 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

17 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

21 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com