MENU TUTUP

Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:55 WIB / Cholid
Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi A (34) dan istrinya K (35)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tim Lidik Opsnal Subdit I berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (18/8) di salah satu hotel di Kabuapten Jayapura,

Penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Subdit 1 mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Jayapura akan dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian anggota Opsnal yang dipimpin oleh AKP Agus Kuswanto, S.H. Kanit Subdit I menindaklanjuti laporan tersebut dan berangkat menuju ke TKP.

Pukul 20.00 WIT, Tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan melihat pelaku yang datang hendak mengambil barang bukti narkotika jenis sabu di depan hotel, dan saat melakukan transaksi tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan suami istri.

Selanjutnya barang bukti dan para pelaku yaitu A (34) dan istrinya K (35) yang tinggal di APO  Kota Jayapura diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 dan di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Foto:  Barang bukti berupa sabu yang disita dari pelaku/Istimewa

Sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram atau 1 Ons dan 1 (satu) buah HP samsung tipe A 6

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini kedua pelaku sedang mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam,memelihara,memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah,”ujarnya, Rabu (19/8) siang.*

 

 


BACA JUGA

Papua Supermarket Bencana, Pemprov Dorong Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 20 November 2024 | 07:15 WIB

Jelang Pencoblosan Pada Pilkada Serentak 2024, Ketua LMA Port Numbay Himbau Masyarakat Jaga Keamanan

Rabu, 20 November 2024 | 05:03 WIB

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 November 2024 | 16:31 WIB

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 16:29 WIB

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

Selasa, 19 November 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Papua Supermarket Bencana, Pemprov Dorong Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan

1 Jam yang lalu

Jelang Pencoblosan Pada Pilkada Serentak 2024, Ketua LMA Port Numbay Himbau Masyarakat Jaga Keamanan

3 Jam yang lalu

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

15 Jam yang lalu

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

15 Jam yang lalu

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com