MENU TUTUP

Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:55 WIB / Cholid
Transaksi  Sabu, Suami Istri Warga APO Ditangkap Polisi A (34) dan istrinya K (35)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tim Lidik Opsnal Subdit I berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (18/8) di salah satu hotel di Kabuapten Jayapura,

Penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Subdit 1 mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Jayapura akan dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian anggota Opsnal yang dipimpin oleh AKP Agus Kuswanto, S.H. Kanit Subdit I menindaklanjuti laporan tersebut dan berangkat menuju ke TKP.

Pukul 20.00 WIT, Tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan melihat pelaku yang datang hendak mengambil barang bukti narkotika jenis sabu di depan hotel, dan saat melakukan transaksi tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan suami istri.

Selanjutnya barang bukti dan para pelaku yaitu A (34) dan istrinya K (35) yang tinggal di APO  Kota Jayapura diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 dan di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Foto:  Barang bukti berupa sabu yang disita dari pelaku/Istimewa

Sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram atau 1 Ons dan 1 (satu) buah HP samsung tipe A 6

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini kedua pelaku sedang mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam,memelihara,memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah,”ujarnya, Rabu (19/8) siang.*

 

 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:16 WIB

Gerak Cepat Pemerataan MBG di Papua

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

2 Jam yang lalu
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

4 Jam yang lalu

Perwira Brimob Polda Papua Ini Raih Peringkat 5 Kejuaraan Binaraga ASEAN 2025

15 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Posko Internet Merah Putih di Wilayah yang Terdampak Gangguan Layanan 4G dan Indihome

16 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com