MENU TUTUP

Korupsi Uang Guru Kontrak, Kejari Biak Periksa 127 Saksi

Selasa, 01 September 2020 | 17:05 WIB / Cholid
Korupsi Uang Guru Kontrak, Kejari Biak Periksa 127 Saksi Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih S.H, M.H/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Biak Nimfor hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana guru kontrak tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp.7,5 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH. Saragih S.H, M.H ketika dikonfirmasi menyebutkan sejauh kasus ini bergulir sudah ratusan saksi yang dimintai keterangan  oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Biak Numfor. “Sejauh ini sudah 127 orang saksi yang diperiksa, baik guru kontran dan beberapa orang dinas termaksud dari pihak perbankan,” ucapnya, Selasa (1/9) siang.

Ditanyakan soal jadwal pemeriksaan terhadap LY dan HR yang ditetapksan sebagai tersangka, kata Erwin, akan dilakukan setelah hasil dari audit BPKP keluar. “Kami akan terus lakukan pemeriksaan saksi, untuk jadwal pemeriksaan kami masih menungga data kerugian dari BPKP, ketika telah keluar maka kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,”cetusnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Erwin akan ada tersangkan tambahan dalam kasus pemotongan insentif guru kontrak senilai Rp.7,5 Miliar tersebut.
“Pasti ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini, tidak mungkin keduanya bermain sendiri,”bebernya Erwin.

Sementara itu diketahui dua tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif guru kontrak Kabupaten Biak tahun anggaran 2015-2016, menjerat LY mantan Kadis Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Bandan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Biak Numfor dan HR selaku Bendahara Dinas Pendidikan. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor nomor 16/R.1.12/fd.1/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
 


BACA JUGA

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

Jumat, 22 November 2024 | 20:16 WIB
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

Jumat, 15 November 2024 | 06:23 WIB

RSUD Supiori Butuh Tambahan 13 Dokter OAP Lulusan Kedokteran China

Senin, 11 November 2024 | 06:21 WIB

Pemkab Biak Salurkan Dana Otsus Papua Sebesar Rp85,2 miliar

Jumat, 08 November 2024 | 14:24 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

14 Menit yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

14 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

19 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com