MENU TUTUP

Kawal Penyerapan Anggaran 2020 Bappeda Puncak Jaya Lakukan Rapat Monitoring

Kamis, 03 September 2020 | 18:17 WIB / Andi Riri
Kawal Penyerapan Anggaran 2020  Bappeda Puncak Jaya Lakukan Rapat Monitoring Plt Sekda Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP didampingi Kepala Bappeda Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si saat memipin rapat monitoring penyerapan anggaran 2020, Kamis (3/9)dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan Rapat Monitoring Meja guna memantau dan membahas pencapaian penyerapan anggaran APBD tahun 2020.

Kegiatan rapat dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda Tumiran, S. Sos, M. AP bertempat di Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (2/9).

Plt Sekda, Tumiran, S.Sos, M.AP dalam wawancaranya mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo, agar setiap pemerintah daerah menggenjot penyerapan anggaran di daerahnya masing masing selama masa pandemi covid-19 guna mengembalikan fungsi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Monitoring Meja kali ini kami ingin memastikan kegiatan mana yang sudah berjalan, kegiatan mana yang belum berjalan, kegiatan mana yang sudah dilakukan kontrak serta kegiatan mana yang belum serta kendala yang dihadapi baik teknis maupun non teknisnya," ungkap Tumiran. 

Selaku Plt Sekda, Tumiran menekankan kepada jajarannya baik Bappeda, Inspektorat dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) guna duduk bersama mencocokan dan melakukan rekonsiliasi serta validasi data yang dikeluarkan Bappeda, sinkron dengan realisasi keuangan.

"Sehingga laporan ke pimpinan (Bupati) adalah data yang valid," tukasnya.

Dana Pencegahan Covid

Ia menjelaskan, sesuai dengan Permenkeu Nomor 35 bahwa, dampak Wabah Covid-19 mengakibatkan adanya pengurangan dan penyesuaian anggaran di berbagai level, perubahan postur APBN yang tersedot akibat upaya pencegahan Covid dan bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi, sangatlah berdampak pada APBD di kabupaten/Kota, termasuk dalam hal ini adalah APBD Kabupaten Puncak Jaya.

"Oleh karenanya melalui kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan harus disesuaikan dengan Pagu anggaran yang diberikan oleh Pusat," paparnya

Rapat Monitoring kali ini juga untuk memastikan kegiatan mana yang bisa dipastikan berjalan dan kegiatan mana yang tidak bisa dijalankan yang sudah disesuaikan dengan penyesuaian Menteri Keuangan

Lebih jauh Tumiran memaparkan bahwa status Puncak Jaya yang masih dalam zona hijau, menjadi peluang yang harus diambil baik OPD maupun rekanan untuk menuntaskan semua proyek vital di daerah. 

“Saya berharap kepada para Kepala OPD supaya tidak menjadikan Pandemi Covid ini sebagai alasan untuk menunda-nunda pekerjaan, karena daerah kita masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa dengan tentunya tidak mengkesampingkan protokol kesehatan,” tegasnya

Diharapkan pula, monitoring ini jangan dianggap sebagai rutinitas biasa dan sepele. Sistem pengawasan dan pengendalian yang baik dari instansi pendukung sangatlah penting untuk menunjang kelancaran pembangunan guna pencapaian Visi Misi menjadi efektif dan efisien. 

Sementara itu, Kepala Bappeda, Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si yang ditemui disela - sela rapat mengungkapkan bahwa seluruh perencanaan dilakukan mulai dari awal hingga waktu yang ditentukan.

"Bappeda memiliki kewajiban untuk melakukan monitoring meja atau evaluasi kegiatan karena itulah kita libatkan semua Kepala OPD dalam kegiatan ini," tukasnya Monitoring ini juga untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah berjalan ataupun yang belum jalan sama sekali untuk selanjutnya direkomendasikan ke Tim TAPD dalam perubahan anggaran.(Adv)


BACA JUGA

Kepala Suku Damal Puncak: Jangan Bikin Kacau Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 | 05:21 WIB

Seleksi DPRK Kabupaten Puncak Jaya Digelar Akhir November 2024

Senin, 18 November 2024 | 14:03 WIB

Pj Sekda Puncak Jaya Resmi Membuka Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:49 WIB

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB
TERKINI

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

11 Jam yang lalu

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

11 Jam yang lalu

Temu Responden BI Papua 2024, Jalin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Cenderawasih

11 Jam yang lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Buntut Ricuh Demo KNPB Tolak Transmigrasi di Jayapura

11 Jam yang lalu

Kepala Suku Damal Puncak: Jangan Bikin Kacau Pilkada Serentak 2024

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com