MENU TUTUP

Kristian Wanimbo - Yonas Tasti Pendaftar Pertama di KPU Mamberamo Raya

Sabtu, 05 September 2020 | 16:52 WIB / Andi Riri
Kristian Wanimbo - Yonas Tasti Pendaftar Pertama di KPU Mamberamo Raya Bakal calon Bupati Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo (ujung kiri) bersama Balon Wakil Bupati, Yonas Tasti (ujung kanan) dan jubir koalisi Maberamo Raya Bangkit, Dhino Renyaan (tengah) saat memberikan keterangan pers usai mendaftar di KPU Mamberamo Raya, Sabtu (5/9)/Andi Riri

KASONAWEJA, wartaplus.com - Pasangan Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Mamberamo Raya, Sabtu (5/9) pagi.

Pasangan yang diusung lima partai koalisi ini, mendaftar ke KPU di Kasonaweja sekira pukul 10.30 WIT, dengan didampingi tim koalisi dan diarak ratusan massa pendukung

Kedatangan pasangan dengan tim Koalisi "Mamberamo Raya Bangkit" diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossy yang merangkap Ketua KPU Mamberamo Raya bersama tiga komisioner lainnya Adam Arisoy, Diana Simbiak dan Melkias Kambu dan disaksikan

Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya dipimpin oleh ketuanya Cornelia Mamoribo, dan dua orang rekannya Metusalak Kowi dan Zaenal Sineri yang didampingi Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata

Prosesi pendaftaran berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung kantor KPU, serta jaga jarak dalam ruangan pendaftaran

Dari hasil penelitian dan keabsahan dokumen persayaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon, KPU menegaskan untuk persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat

"Untuk persyaratan pencalonan kami nyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat karena telah memenuhi 20 persen kursi di DPRD," kata Komisioner KPU, Melkias Kambu

Sedangkan dokumen keabsahan untuk persyaratan calon dinyatakan belum lengkap, karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap yakni dokumen LHKPN dan dokumen ijazah bakal calon Wakil yang belum di legalisir

"Untuk itu dokumen persyaratan calon dikembalikan karena masih terdapat dokumen yang belum memenuhi syarat," lanjut Melkias

Terkait dengan hasil verifikasi awal tersebut, Juru Bicara Balon Wantas, Dhino Renyaan kepada wartawan usai pendaftaran menegaskan, jika dalam proses pendaftaran masih ada kekurangan, maka pihaknya siap untuk memperbaikinya

"KPU telah memberikan tenggat waktu tanggal 4 sampai 6 untuk melakukan perbaikan, dan jika kekurangan hal tekhnis (dokumen persyarata) menurut kami itu hal yang biasa dan kami siap untuk melakukan perbaikan, kemungkinan sore atau besok (Minggu) kami akan memenuhi persyaratan," tegasnya

"Untuk persyaratan pencalonan, kami telah memenuhi persyaratan dukungan partai yang mana partai Hanura 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan Demokrat 1 kursi," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, hari pertama pembukaan pendaftaran (Jumat kemarin), Paslon Wan-Tas telah mendatangi KPU Mamberamo Raya namun tidak tepat waktu sehingga dianjurkan untuk datang kembali pada hari kedua pendaftaran yakni hari ini.

Sebelum pendaftaran, digelar deklarasi koalisi Mamberamo Raya Bangkit di distrik Burmeso, kampung halaman dari Balon Wakil Bupati, Yonas Tasti.**

 


BACA JUGA

Diduga Berperan Jadikan Anggota KPU RI Tersangka, Ketua dan Anggota Bawaslu Boven Digoel Diperiksa DKPP

Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Lantik Empat Pasangan Bupati dan Wakil Pemenang Pilkada 2020

Rabu, 03 Maret 2021 | 17:08 WIB

Pilkada Susulan di Boven Digoel, Partisipasi Pemilih Cukup Tinggi

Senin, 28 Desember 2020 | 18:23 WIB

Bawaslu Temukan Adanya Pelanggaran Pilkada Susulan Boven Digoel

Senin, 28 Desember 2020 | 13:24 WIB

KPU Papua Masih Tunggu Hasil Pleno Yalimo

Jumat, 18 Desember 2020 | 17:38 WIB
TERKINI

Bupati Mimika: Selamatkan 7 Pekerja Tambang

19 Menit yang lalu

Tokoh Adat Lanny Jaya Tegaskan Dukungan Terhadap Satgas Damai Cartenz

33 Menit yang lalu

Tokoh Adat Lanny Jaya Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Wujudkan Papua Damai

35 Menit yang lalu

Tokoh Adat Lanny Jaya Nyatakan Dukungan Penuh untuk Satgas Damai Cartenz

10 Jam yang lalu

7 Pekerja Freeport Yang Terjebak Longsor Belum Ditemukan

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com