Kerugian Akibat Pembakaran Rumah Bupati Pegubin Capai Rp 5 Miliar
JAYAPURA,- Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Constan Otemka menyayangkan aksi brutal ratusan massa yang melakukan pembakaran terhadap rumah pribadinya pada Kamis (12/4) lalu. Constan menyebut, kerugian akibat aksi pembakaran tersebut mencapai Rp 5 miliar.
Ia me gatakan, pembakaran tersebut adalah tindakan yang luar biasa melanggar hukum, sehingga pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut.
“Pembakaran rumah ini bukan tindakan yang biasa, ini tindakan yang sangat berbahaya sekali. Untung tidak ada orang tua atau anak kecil di dalam rumah, kalau tidak mereka bisa jadi korban,” katanya kepada pers di Kota Jayapura, Sabtu (28/4) sore.
“Untuk kasus pembakaran rumah ini, kami sudah buat laporan polisi dan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, saya harap mereka bisa kerja maksimal menegakan hukum,” tambahnya.
Constan menuturkan, akibat pembakaran rumah tersebut, semua pakaian, dan perabotan rumah hangus terbakar. Dan untuk membangunan kembali rumah tersebut butuh waktu yang cukup lama.
“Rumah pribadi itu saya bangun 10 tahun lalu, dan sejak pembakaran tidak ada satu barang pun di dalam rumah yang diselamatkan. Kerugain material akibat pembakaran ini lebih dari Rp 5 miliar,” ungkapnya kepada pers.
Lebih lanjut Constan menyebut bahwa pelaku pembakaran sudah diketahui, dan aktor di balik pembakaran tersebut adalah lawan politik yang kecewa kepada bupati.
“Yang melakukan juga sudah kami kenal, karena banyak saksi. Apalagi kejadian terjadi siang bolong. Jadi saya harap pemeriksaan oleh polisi berjalan, jangan ada yang menghambat, biar proses hukum berjalan supaya ada keadilan,” bebernya.
“Pelaku pembakar rumah adalah masyarakat yang tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Tapi aktor yang menyuruh membakar itu adalah lawan politik, sehingga harus diusut,” ujarnya.
Disinggung soal nama pelaku pembakaran, Constan enggan menyebut namanya, dan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Nanti polisi yang mengungkap saja, dengan memeriksa saksi-saksi, nanti polisi yang mengungkapkan, biar tidak terjadi kesalahan,” tutupnya. *