MENU TUTUP

Penyelundup Ganja dari Papua Nugini Tertangkap Gakkum Ditpolair Polda Papua

Jumat, 23 Februari 2018 | 19:30 WIB / Cholid
Penyelundup Ganja dari  Papua Nugini Tertangkap  Gakkum Ditpolair Polda Papua Pelaku SPA saat diamankan/Cholid

JAYAPURA,-SPA alias Segi (28) warga Jalan Tanjung Ria tidak berkutik saat diamankan oleh anggota Gakkum Ditpolair Polda Papua Jumat (23/2) dini hari tadi, setelah menjadi DPO penyeludupan ganja dari Papua Nugini (PNG) beberapa waktu lalu.

 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan sampai dengan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Gakkum Ditpolair Polda.

“Saat hendak dilakukan penengkapan, pelaku sempat melarikan diri dengan meloncat kedalam laut, namun pelaku berhasil ditangkap dan giring ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya Jumat (23/2) siang.

Kata Kamal, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ganja kering siap edar yang dikemas didalam plastik serta yang masih berada di karung. “Setelah dikembangkan anggota berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya ganja kering sebanyak 13 plastik serta satu karung berukuran 10 kg yang berisikan ganja kering,”ujarnya.

Kamal menambahkan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.[Cholid]

 


BACA JUGA

TERKINI

Pensiunan Polri Ditembak OTK Dirumahnya

27 Menit yang lalu

Ketua Klasis GIDI Wilayah Yamo Serukan Perdamaian di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

14 Jam yang lalu

Minim Fasilitas Pemadam, Aula Kantor Bupati Dogiyai Ludes Terbakar

16 Jam yang lalu

Aksi Tutup PT Freeport di Nabire Dibubarkan Aparat Kepolisian

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com