MENU TUTUP

Penyelundup Ganja dari Papua Nugini Tertangkap Gakkum Ditpolair Polda Papua

Jumat, 23 Februari 2018 | 19:30 WIB / Cholid
Penyelundup Ganja dari  Papua Nugini Tertangkap  Gakkum Ditpolair Polda Papua Pelaku SPA saat diamankan/Cholid

JAYAPURA,-SPA alias Segi (28) warga Jalan Tanjung Ria tidak berkutik saat diamankan oleh anggota Gakkum Ditpolair Polda Papua Jumat (23/2) dini hari tadi, setelah menjadi DPO penyeludupan ganja dari Papua Nugini (PNG) beberapa waktu lalu.

 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan sampai dengan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Gakkum Ditpolair Polda.

“Saat hendak dilakukan penengkapan, pelaku sempat melarikan diri dengan meloncat kedalam laut, namun pelaku berhasil ditangkap dan giring ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya Jumat (23/2) siang.

Kata Kamal, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ganja kering siap edar yang dikemas didalam plastik serta yang masih berada di karung. “Setelah dikembangkan anggota berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya ganja kering sebanyak 13 plastik serta satu karung berukuran 10 kg yang berisikan ganja kering,”ujarnya.

Kamal menambahkan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.[Cholid]

 


BACA JUGA

TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

20 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com