Tim Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 413/BR Gagalkan Penyelundupan Ganja 1 Kg
JAYAPURA, wartaplus.com - Tim gabungan Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif Mekanis raider 413/BRM berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1 kg dari Papua Nugini dan mengamankan empat orang pelaku, Minggu (18/10) lalu
Empat pelaku yang diamankan masing masing berinisial MM (30), OM (20) dan NM (20), ketiganya merupakan warga kampung Banda, Distrik Waris, Keerom. Sedangkan TH (43) merupakan sopir mobil beralamat di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula kantor Bea Cukai Jayapura, Selasa (20/10) disebutkan keempat pelaku tertangkap dalam giat patroli gabungan yang digelar di depan Pos Kout KM 31 Satgas Yonif MR/413 BRM, tepatnya di jalan poros Keerom - Abepura, Distrik Arso, Keerom, Minggu malam
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura, Albert F.H Simorangkir menjelaskan kronologis penangkapan bermula ketika para pelaku yang mengendarai Mobil Daihatsu Grand Max melintas dari arah Waris menuju Abepura.
Sesampainya petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan mendapati 14 kemasan plastik berisi ganja kering yang disembunyikan dibagian belakang lantai mobil dan ditutupi tripleks.
"Mendapati itu petugas gabungan langsung mengamankan keempat pelaku berikut barang bukti ke Pos Kout KM 31, untuk dimintai keterangan," terang Albert
Setelah diperiksa selanjutnya para pelaku diserahkan ke penyidik Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut
Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Sumadiono menjelaskan, dalam interogasi awal, para pelaku mengaku hanya mengantar barang milik seseorang di Jayapura bernama Freddy
"Jadi mereka mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantar barang dengan imbalan Rp12 juta," terang Sumadiono
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengapresiasi kepada tim gabungan penindakan yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja masuk ke wilayah Papua.
Ia mengaku, selama ini sinergitas bersama lintas sektoral perbatasan seperti Polri, Lantamal Jayapura, Bea Cukai, Imigrasi, BNN dan lainnya, terjalin baik dalam dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia.
"Kita bekerjasama menutup jalan jalan tikus yang biasa dilalui oleh mereka. Tentunya kita juga bekerjasama dengan tokoh masyarakat, adat, kepala kampung di jalur jalur yang aksesnya sulit dijangkau oleh kita," terang Danrem
Penutupan Perbatasan Karena Covid-19
Ia mengaku, pasca penutupan perbatasan akibat pandemi Covid-19, masyarakat di negara sebelah PNG, terdorong untuk mendapatkan uang cepat yakni dengan membuka ladang ladang ganja, yang kemudian nantinya bisa dijual ke Papua
"Oleh karena itu kita harapkan peran serta semua pihak termasuk wartawan yang mungkin mengetahui informasi jalan jalan yang dilalui, untuk nantinya kita tindaklanjuti," tukas Danrem Izak
Apalagi, lanjutnya, dalam seminggu terakhir telah dilakukan tiga kali penangkapan ganja di wilayah perbatasan.
"Ini membuktikan peredaran ganja masuk ke Indonesia semakin meningkat. Jangan sampai ini terus terjadi, karena akan merusak masyarakat terutama generasi muda Papua," kata Danrem
Oleh karena itu, tutur Danrem, kerjasama denga lintas sektoral di perbatasan perlu ditingkatkan
"Untuk semua elemen masyarakat, mari kita bersama sama mencegah masuknya narkoba dari PNG ke wilayah Indonesia," ajaknya
Hal senada juga disampaikan oleh Danlantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Kantiadagho.
Menurutnya, tiga kali penangkapan dalam seminggu, berkat sinergitas bersama lintas sektoral di perbatasan dan juga masyarakat
"Saya mengucapkan terima kasih sinergitas TNI Polri dan masyarakat, serta komponen terkait di perbatasan. Kita akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba," tegas Danlantamal
Dansatgas Pamtas Yonif MR/413 BR, Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengaku, penangkapan ganja di wilayah perbatasan sudah kesekian kali dilakukan.
"Kami tetap berkomitmen selain tugas pokok kami menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan, tapi juga siap melakukan pencegahan barang ilegal masuk ke wilayah termasuk narkoba," tegasnya.**