MENU TUTUP

Dukungan ASN Saat Pilkada, Pemda Supiori Keluarkan Surat Edaran

Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:52 WIB / Cholid
Dukungan ASN Saat Pilkada, Pemda Supiori Keluarkan Surat Edaran Sekertaris Daerah Supiori, Vera Wanggai/Cholid

SUPIORI, wartaplus.com - Guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di kancah Pemilukada Kabupaten, Sekertaris Daerah Supiori, Vera Wanggai meminta dengan tegas agar ASN untuk mentaati aturan melalui surat edaran yang telah dikeluarkan Pemda.

Menurutnya surat edaran itu telah di sosialisasi oleh OPD masing-masing di pemerintah Kabupaten Supiori.

"Kepada seluruh Kepala OPD (diwajibkan) untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya ketika diwawancarai, Rabu (28/10) siang.

Surat yang dikeluarkan, Vera menjelaskan berbagai aktifitas yang tidak boleh dilakukan ASN selama tahapan Pilkada,  juga ancaman sanksinya antara lain selama,. Diantaranya, dalam Pilkada seorang ASN tidak boleh menunjukan dukungan atau mengunduh kegiatan calon tertentu ke media sosial.

Kemudian, ASN dilarang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh calon tertentu selama tahapan pilkada.

Pemakaian atribut baik yang dipakai langsung maupun barang milik pribadi. Mengkampanyekan pasangan calon tertentu.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, Bupati Supiori Jules Warikar pun menyebut akan melaporkan lebih dari 10 ASN kepada Kemenpan RB perihal interaksi dalam pilkada dengan mendukung pasangan Calon. Bahkan kata Bupati, dari 10 ASN, empat di antaranya adalah Kepala Dinas.

"Dalam waktu dekat saya akan menyurati Kemenpan RB, tinggal langsung di kirim," tegasnya.


BACA JUGA

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

5 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

9 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

11 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

12 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com