MENU TUTUP

Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya

Selasa, 10 November 2020 | 14:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya Rapat bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda bersama para pimpinan OPD di ruang kerja Bupati, Kamis pekan lalu/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin rapat terbatas bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai agenda rutin untuk mengevaluasi sekaligus mendengar langsung kinerja stafnya. Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (5/11) pekan lalu

Dalam rapat itu, dibahas berbagai poin terkait situasi di lapangan saat ini, termasuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait kedisiplinan pegawai (ASN), Bupati Yuni menegaskan, untuk 2021 ada beberapa formasi dalam pengadaan pegawai yang masih perlu dipertimbangkan permintaanya, karena dinilai memiliki kinerja yang mengecewakan. 

“Formasi guru tahun depan ditiadakan karena, kami nilai masih banyak guru (yang diharapkan memberikan ilmu kepada siswa/i di distrik-distrik) tidak berada pada tempat tugas. Adapun guru kontrak harus kita ikat dengan nota kesepakatan,” tegas Bupati. 

Pernyataan Bupati tersebut, mengingat Puncak Jaya masih dalam zona hijau Covid-19. Namun banyak tenaga guru yang justru meninggalkan tugas, sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal

Hal lain, diuraikan Bupati terkait pembangunan yang di tahun ini tidak berjalan baik seperti tahun-tahun kemarin. Pihaknya juga menyadari bahwa penurunan produktivitas daerah banyak dialami oleh sektor ekonomi bahkan sampai pada pelayananan publik baik skala nasional maupun daerah. Hal itu merupakan akses dari wabah covid-19 yang efeknya berdampak pada batal ya rencana program nasional dan daerah.

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menekankan kepada setiap Kepala OPD harus menyampaikan rancangan APBD-P 2020 dan mengevaluasi hal yang penting. Selain itu Bupati secara langsung menyoroti disiplin ASN, termasuk banyaknya pegawai Kabupaten Puncak Jaya yang masih ada diluar daerah tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya banyak pejabat asli yang diangkat olehnya kurang memiliki kecintaan kepada Daerah seperti contoh keluarga dan anak istri ada diluar daerah. Hal ini menjadi alasan pejabat tersebut sering tidak berada di tempat tugas. Untuk itu setiap Kepala OPD wajib memberikan laporan terkait staf yang sampai saat ini belum berada ditempat tugas. (Adv)

 


BACA JUGA

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

Jumat, 04 April 2025 | 14:43 WIB

JDP Menyesalkan Peristiwa Anggruk,  Investigas HAM Indenden Harus Dilakukan

Senin, 24 Maret 2025 | 06:39 WIB
Tragedi Yahukimo

Bupati Yahukimo Membantah Tegas Bahwa Guru dan Nakes Mata-Mata Aparat

Minggu, 23 Maret 2025 | 21:58 WIB

Panduan Pendaftaran SNBP 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 07:53 WIB
TERKINI

Male Telenggen KKB Puncak Jaya Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kampung Wuyuneri

17 Jam yang lalu

Mari Sukseskan PSU Papua, Tokoh Masyarakat: Membangun Dengan Damai

17 Jam yang lalu

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

21 Jam yang lalu

Ribuan Warga Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang Digelar Meriah

21 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Hadiri Zoom Meeting Rakor Sosialisasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com