MENU TUTUP

Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya

Selasa, 10 November 2020 | 14:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya Rapat bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda bersama para pimpinan OPD di ruang kerja Bupati, Kamis pekan lalu/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin rapat terbatas bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai agenda rutin untuk mengevaluasi sekaligus mendengar langsung kinerja stafnya. Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (5/11) pekan lalu

Dalam rapat itu, dibahas berbagai poin terkait situasi di lapangan saat ini, termasuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait kedisiplinan pegawai (ASN), Bupati Yuni menegaskan, untuk 2021 ada beberapa formasi dalam pengadaan pegawai yang masih perlu dipertimbangkan permintaanya, karena dinilai memiliki kinerja yang mengecewakan. 

“Formasi guru tahun depan ditiadakan karena, kami nilai masih banyak guru (yang diharapkan memberikan ilmu kepada siswa/i di distrik-distrik) tidak berada pada tempat tugas. Adapun guru kontrak harus kita ikat dengan nota kesepakatan,” tegas Bupati. 

Pernyataan Bupati tersebut, mengingat Puncak Jaya masih dalam zona hijau Covid-19. Namun banyak tenaga guru yang justru meninggalkan tugas, sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal

Hal lain, diuraikan Bupati terkait pembangunan yang di tahun ini tidak berjalan baik seperti tahun-tahun kemarin. Pihaknya juga menyadari bahwa penurunan produktivitas daerah banyak dialami oleh sektor ekonomi bahkan sampai pada pelayananan publik baik skala nasional maupun daerah. Hal itu merupakan akses dari wabah covid-19 yang efeknya berdampak pada batal ya rencana program nasional dan daerah.

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menekankan kepada setiap Kepala OPD harus menyampaikan rancangan APBD-P 2020 dan mengevaluasi hal yang penting. Selain itu Bupati secara langsung menyoroti disiplin ASN, termasuk banyaknya pegawai Kabupaten Puncak Jaya yang masih ada diluar daerah tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya banyak pejabat asli yang diangkat olehnya kurang memiliki kecintaan kepada Daerah seperti contoh keluarga dan anak istri ada diluar daerah. Hal ini menjadi alasan pejabat tersebut sering tidak berada di tempat tugas. Untuk itu setiap Kepala OPD wajib memberikan laporan terkait staf yang sampai saat ini belum berada ditempat tugas. (Adv)

 


BACA JUGA

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

Senin, 03 November 2025 | 15:08 WIB

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

Jumat, 04 April 2025 | 14:43 WIB
TERKINI

Jaga Stabilitas Harga, Bank Indonesia Bersama TPID Papua dan Pusat Kembali Gelar GNPIP 2025

9 Jam yang lalu

Skandal Besar Dana DAK Rp 11 Miliar di Keerom Lenyap Misterius, Kejati Papua Geram, Buru Jejak Korupsi!

12 Jam yang lalu

Pemuda Papua Nyatakan Dukungan untuk Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan di Papua

14 Jam yang lalu

Apresiasi Masyarakat Papua untuk Satgas Damai Cartenz: Jaga Kedamaian dan Hukum di Wilayah

14 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com