MENU TUTUP

Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya

Selasa, 10 November 2020 | 14:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya Rapat bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda bersama para pimpinan OPD di ruang kerja Bupati, Kamis pekan lalu/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin rapat terbatas bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai agenda rutin untuk mengevaluasi sekaligus mendengar langsung kinerja stafnya. Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (5/11) pekan lalu

Dalam rapat itu, dibahas berbagai poin terkait situasi di lapangan saat ini, termasuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait kedisiplinan pegawai (ASN), Bupati Yuni menegaskan, untuk 2021 ada beberapa formasi dalam pengadaan pegawai yang masih perlu dipertimbangkan permintaanya, karena dinilai memiliki kinerja yang mengecewakan. 

“Formasi guru tahun depan ditiadakan karena, kami nilai masih banyak guru (yang diharapkan memberikan ilmu kepada siswa/i di distrik-distrik) tidak berada pada tempat tugas. Adapun guru kontrak harus kita ikat dengan nota kesepakatan,” tegas Bupati. 

Pernyataan Bupati tersebut, mengingat Puncak Jaya masih dalam zona hijau Covid-19. Namun banyak tenaga guru yang justru meninggalkan tugas, sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal

Hal lain, diuraikan Bupati terkait pembangunan yang di tahun ini tidak berjalan baik seperti tahun-tahun kemarin. Pihaknya juga menyadari bahwa penurunan produktivitas daerah banyak dialami oleh sektor ekonomi bahkan sampai pada pelayananan publik baik skala nasional maupun daerah. Hal itu merupakan akses dari wabah covid-19 yang efeknya berdampak pada batal ya rencana program nasional dan daerah.

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menekankan kepada setiap Kepala OPD harus menyampaikan rancangan APBD-P 2020 dan mengevaluasi hal yang penting. Selain itu Bupati secara langsung menyoroti disiplin ASN, termasuk banyaknya pegawai Kabupaten Puncak Jaya yang masih ada diluar daerah tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya banyak pejabat asli yang diangkat olehnya kurang memiliki kecintaan kepada Daerah seperti contoh keluarga dan anak istri ada diluar daerah. Hal ini menjadi alasan pejabat tersebut sering tidak berada di tempat tugas. Untuk itu setiap Kepala OPD wajib memberikan laporan terkait staf yang sampai saat ini belum berada ditempat tugas. (Adv)

 


BACA JUGA

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB

APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:32 WIB
TERKINI

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

2 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

6 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

21 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

21 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com