MENU TUTUP

Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya

Selasa, 10 November 2020 | 14:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Puncak Jaya Tutup Formasi Guru 2021, Ini Alasannya Rapat bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda bersama para pimpinan OPD di ruang kerja Bupati, Kamis pekan lalu/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin rapat terbatas bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai agenda rutin untuk mengevaluasi sekaligus mendengar langsung kinerja stafnya. Rapat berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (5/11) pekan lalu

Dalam rapat itu, dibahas berbagai poin terkait situasi di lapangan saat ini, termasuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait kedisiplinan pegawai (ASN), Bupati Yuni menegaskan, untuk 2021 ada beberapa formasi dalam pengadaan pegawai yang masih perlu dipertimbangkan permintaanya, karena dinilai memiliki kinerja yang mengecewakan. 

“Formasi guru tahun depan ditiadakan karena, kami nilai masih banyak guru (yang diharapkan memberikan ilmu kepada siswa/i di distrik-distrik) tidak berada pada tempat tugas. Adapun guru kontrak harus kita ikat dengan nota kesepakatan,” tegas Bupati. 

Pernyataan Bupati tersebut, mengingat Puncak Jaya masih dalam zona hijau Covid-19. Namun banyak tenaga guru yang justru meninggalkan tugas, sehingga proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal

Hal lain, diuraikan Bupati terkait pembangunan yang di tahun ini tidak berjalan baik seperti tahun-tahun kemarin. Pihaknya juga menyadari bahwa penurunan produktivitas daerah banyak dialami oleh sektor ekonomi bahkan sampai pada pelayananan publik baik skala nasional maupun daerah. Hal itu merupakan akses dari wabah covid-19 yang efeknya berdampak pada batal ya rencana program nasional dan daerah.

Secara spesifik, Bupati Yuni Wonda menekankan kepada setiap Kepala OPD harus menyampaikan rancangan APBD-P 2020 dan mengevaluasi hal yang penting. Selain itu Bupati secara langsung menyoroti disiplin ASN, termasuk banyaknya pegawai Kabupaten Puncak Jaya yang masih ada diluar daerah tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya banyak pejabat asli yang diangkat olehnya kurang memiliki kecintaan kepada Daerah seperti contoh keluarga dan anak istri ada diluar daerah. Hal ini menjadi alasan pejabat tersebut sering tidak berada di tempat tugas. Untuk itu setiap Kepala OPD wajib memberikan laporan terkait staf yang sampai saat ini belum berada ditempat tugas. (Adv)

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Freeport dan Pemda Mimika Cetak Pendidik Profesional Bersertifikasi

Jumat, 12 Juli 2024 | 10:02 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB
TERKINI

Saling Serang dan Puluhan Rumah Dibakar Saat Hari Pencoblosan di Puncak Jaya, Papua Tengah

2 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Tengah dan Istri Mencoblos di TPS 05 Kalibobo Nabire

13 Jam yang lalu

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

13 Jam yang lalu

Anggota KKB Pembunuh Personil Satgas Elang di Puncak Jaya Berhasil Ditangkap

14 Jam yang lalu

Mari-Yo Unggul Sementara di Pilgub Papua dengan Presentase 67,91 Persen

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com