Evaluasi dan Standarisasi Pengadaan Distribusi Senjata Api di Polres Jayapura
JAYAPURA,wartaplus.com - Evaluasi dan standarisasi sistem pengadaan distribusi dan peruntukan senjata api di lingkungan Polri oleh Puslitbang Polri TA. 2020 di Polres Jayapura, Selasa (10/11/2020) bertempat di ruang Comancenter Polres Jayapura. Kombes Pol Syahrial M. Said, S.IK didampingi AKBP Yosep Ardianto, S.IK, AKBP Sarbini, Pembina I Ahmad Munir, SH., M.Si, Penata I Mulyanto, S.E dan diterima langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean mackbon SH., S.IK, MH., M.Si bersama Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalino SH., MH, PJU Polres Jayapura beserta personil perwakilan satker Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si. mengatakan, kita hadir disini dalam rangka kegiatan evaluasi terkait dengan standar pengadaan senjata api. “Memang betul sekali terkadang kita menggunakan senjata api mungkin tidak tepat, tapi sebelumnya kami mengucapkan selamat datang buat tim yang sudah datang mengunjungi Polres Jayapura,”ujarnya.
Ketua tim peneliti puslitbang Kombes Pol Syahrial M. Said, S.IK menyampaikan pengisian kuisioner yang dilakukan di jawab dengan jujur dan yang berhak melakukan pengisian ini personil yang diketahui dan membawa senjata api laras pendek jenis pistol.
Selain itu, maksud dan tujuan kami ke sini untuk melakukan penelitian penggunaan senjata api jenis pistol, dimana kami banyak menemukan penyalahgunaan. “Untuk itu dapat mengisi kuesioner menggunakan handphone android masing-masing dan kami akan memberikan linknya jadi berharap rekan-rekan mengisi dengan jujur. Karena model penelitian adalah kejujuran dan kami akan mengambil hasil dari pengisian kuesioner dan nantinya kami pola dan ambil data untuk kami simpulkan,”ujarnya.
AKBP Yosep Ardianto, S.IK menambahkan pihaknya dari logistik Mabes Polri datang dengan digandeng oleh Puslitbang polri untuk melakukan evaluasi dan penelitian terkait senjata api.
“Saya mengingatkan, fungsi logistik harus berperan aktif terhadap kesediaan senjata api dan amunisi di mana personil harus rutin melakukan latihan menembak, agar di lapangan sudah terlatih dalam menangani kejadian dan bisa sesuai standar penggunaannya. Dengan tahapan-tahapan yang diatur oleh Polri,”ujarnya.*