Permintaan Pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke Dinilai Keliru
JAYAPURA , wartaplus, com - Permintaan pencopotan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji oleh salah satu Advokat Senior dan hukum di Manokwari Papua Barat kepada Presiden RI di nilai keliru, dangkal dan sangat tidak mendasar oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Papua Ali Kabiay.
”Saya pikir permintaan pencopotan tersebut sangat keliru dan tidak mendasar, masa seorang advokat meminta maaf kepada Presiden untuk mencopot dua Perwira polisi, sangat tidak relevan, sangat keliru, sangat tidak mendasar, dan emosional, advokat seharusnya menjadi polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi bumerang, ”ungkap Ali Kabiay.
Ketua DPW BAIN HAM RI PAPUA, Ali Kabiay
Falam keterangannya, Ali Kabiay mengatakan bahwa seharusnya RDP MRP itu murni mengawal aspirasi rakyat tentang Implementasi Otonomi Khusus di Papua, bukan malah MRP yang membawa aspirasi dan kepentingan kelompok separatis atau sponsor tertentu.
”Apa yang di lakukan Kapolres Merauke sudah sangat tepat, karena pada saat Polisi melakukan pengeledahan di Hotel Valentine Merauke, ada seorang peserta RDPW dari Kabupaten Mappi yang kedapatan membawa buku dokumen kuning yang merupakan baru Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), buku malah memuat seluruh baru bernegara temasuk dasar negara, mata uang, dan sebagainya, ini sangat tidak etis, masa ada negara dalam negara, seharusnya MRP dan tim RDP mematuhi maklumat Kapolda Papua, dan saya rasa Maklumat tersebut sudah jelas untuk kepentingan masyarakat di Papua, termasuk protokol kesehatan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang ada yang ada dengan separatis, ”beber Ali Kabiay, Sabtu (21/11/2020)
”Sebagai anak asli Papua, dan tokoh muda Papua saya mendukung dan mengapresiasikan apa yang dilakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, saya juga berharap permintaan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke tidak di gubris oleh Presiden dan Pemerintah pusat, karena permintaan tersebut tidak mendasar, dangkal dan konyol konyol, silakan bermain sinetron saja atau bermain sandiwara dalam parodi politik Papua Merdeka, Papua sampai hari ini adalah bagian integral dari NKRI dan sudah final, ungkap Ali Kabiay. *