MENU TUTUP

Otonomi Khusus Adalah Bagian dari Solusi

Senin, 26 Oktober 2020 | 14:45 WIB / Cholid
Otonomi Khusus Adalah Bagian dari Solusi Ali Albert Kabiay/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Ali Albert Kabiay sebagai Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora menilai kebijakan otonomi khusus (otsus) adalah bagian dari solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat untuk mengangkat kesejahteraan rakyat di Papua. (26/10/2020).

Menilik periode tahun 2001 dalam awal dilaksanakannya kebijakan otsus, menurut Ali hal itu telah membawa rakyat Papua seolah merasakan sebuah harapan untuk mengikis ketertinggalan.

“Kebijakan otsus itu dulu sangat dinanti-nanti orang Papua. Mereka semua bahagia ketika ada perhatian lebih yang diberikan pemerintah kepada kami (orang Papua),” ujarnya.

Apa yang menjadi dasar dalam pelaksanaan otsus memang tidak tanggung-tanggung, pemerintah pusat telah memberikan kesempatan penuh kepada orang asli Papua untuk memimpin daerahnya sendiri. Hal itu dikatakan oleh Ali dengan maksud agar setiap kebijakan yang terkait akan lebih tepat sasaran memangingat wilayah Papua dan Papua Barat masih memegang teguh budaya dan adat yang kuat.

“Bagus memang rumusan otsus, orang asli diberikan kesempatan untuk menjadi gubernur, bupati, dan posisi-posisi strategis. Ini kan maksudnya agar kebijakan yang dihadirkan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Menurut Ali, seharusnya Papua saat ini sudah bisa sejajar dengan berbagai wilayah lain di Indonesia. selain dari otoritas yang pro terhadap rakyat Papua, ketersediaan alokasi dana yang sangat besar juga menjadi salah satu alasan yang kuat.

Meski demikian, Ali juga menyesalkan sebab dalam perjalanan otsus yang hampir menginjak 20 tahun tersebut semua kebijakan dan capaian seolah dimentahkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak jelas.

“Hal itu juga tidak bisa dipungkiri, kita bisa lihat Papua yang saat ini ada. Meski mengalami perubahan yang cukup baik namun rasanya itu tidak terlalu dignifikan. Saya mengira apa yang dirasakan masih tidak sebanding dengan harapan dari pemerintah pusat,”

Ali seolah mempermasalahkan jika otsus hanya berorientasi pada sektor sokongan dana. Sebabnya uang yang telah dikucurkan pemerintah terhitung tidak kurang dari 126 Trilyun rupiah selama hampir 20 tahun berjalannya kebijakan.

“126 trilyun itu sangat besar sekali jumlahnya, tapi kenapa tidak bisa memberikan pengaruh lebih. Ini yang sangat disayangkan karena seolah tidak serius dalam melaksanakan. Padahal diluar sana banyak rakyat yang mengharapkan,” tambah Ali.

Dalam menindak lanjuti kebijakan otsus, Ali meminta agar pelaksanaan otsus bisa dipertanggung jawabkan secara riil. Dia memberikan solusi agar dibentuk otoritas pengawas untuk mendukung pengauditan dana terkait. Sebab Ali menilai bahwa jika kebijakan otsus dijalankan dengan baik maka akan memberikan dampak yang positif bagi Papua secara langsung.*


BACA JUGA

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:42 WIB

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:22 WIB

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:18 WIB

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:16 WIB

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB
TERKINI

Mahkota Cenderawasih: Dibakar atau Dimuseumkan, Mana yang Lebih Beradab?

6 Jam yang lalu

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

8 Jam yang lalu

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

8 Jam yang lalu

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

8 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com