Evaluasi Otsus Perlu Dilakukan Agar Dapat Menyentuh Masyarakat
JAYAPURA,wartaplus.com - Wakil Ketua Dewan Adat II Suku Sentani, Ondofolo Jakob Fiobetauw menolak dengan tegas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mendukung dengan penuh keberlangsungan Otonomi Khusus di Papua serta juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengaudit Dana Otsus 20 tahun lalu agar dapat ketahui oleh masyarakat papua sebagai bentuk pertanggungjawaban para pengguna Dana Otsus kepada masyarakat Papua, Kamis ( 29/10/2020)
“Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh MRP sangat tidak sesuai dengan undang-undang otonomi khusus sehingga sebagi Ondofolo yang memegang Penuh mandat dari masyarakat adat wilayah tabi sebagi Wakil Ketua Dewan Adat II Suku Sentani, dengan tegas kami menolak,”katanya.
Ondofolo Jakob Fiobetauw Kembali menegaskan bahwa, masyarakat adat tabi dan termasuk masyarakat suku Sentani mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Papua.
“Evaluasi otsus perlu dilakukan agar kedepanya dapat menyentuh masyarakat namun juga kami meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus yang bekerja mengaudit seluruh penggunaan dana otsus yang telah berlangsung selama ini serta menikdak dengan tegas oknum-oknum pengguna anggaran dana otsus yang telah membuat sehingga pelaksanaan otonomi khusus tidak berjalan dengan baik,”tutupnya.