MENU TUTUP

Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda 

Jumat, 27 November 2020 | 03:59 WIB / Cholid
Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com -  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan. 

“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (26/11). 

Polri, sambung Argo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang  mengandung unsur provokasi. 

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tandas Argo. 

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan,  Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya, Senin (23/11).*


BACA JUGA

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

Kamis, 18 April 2024 | 16:36 WIB

Panglima TNI Tegaskan Soal Penyelesaian Masalah Keamanan di Papua Tetap Mengedepankan Soft Approach

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:48 WIB

27 Anggota TNI Polri dan PNS di Papua Dihadiahi Umroh Gratis dari Panglima TNI dan Kapolri

Jumat, 08 Desember 2023 | 21:18 WIB

Sukses jadi Komandan Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Kombes Victor Mackbon Ungkap Rahasianya

Jumat, 01 September 2023 | 09:15 WIB

Kapolri Cup 2023, Tim Voli Polda Papua Targetkan Juarai Zona 7

Jumat, 04 Agustus 2023 | 06:16 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

2 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

2 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

5 Jam yang lalu

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com