MENU TUTUP

Pilkada Boven Digoel Resmi di Tunda

Selasa, 08 Desember 2020 | 06:23 WIB / Andy
Pilkada Boven Digoel Resmi di Tunda Foto ilustrasi

JAYAPURA,warplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menunda pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020.

Penundaan itu sebagaimana hasil rapat pleno KPU Provinsi Papua pada Senin (7/12/2020) malam, dengan keputusan pelaksanaan Pilkada Boven Digoel yang tinggal 3 tahapan ditunda hingga proses sengketa yang diajukan pasangan Yusak Yaluwo – Yacob Waremba selesai  dan mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi kita sudah menggelar pleno, dan memutuskan untuk menunda Jadwal Pemungutan Suara, Perhitungan dan Rekapitulasi untuk Pilkada Boven Digoel,” kata Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Selasa (8/12/2020) pagi

Hanya saja, berapa lama waktu penundaan tersebut dilakukan, Melkianus Kambu menyebut KPU  belum menetapkan jadwalnya. 

“Intinya  kita menunggu hasil sengketa di Bawaslu dulu, setelah itu baru nanti kita plenokan lagi untuk jadwal 3 tahapan yang tertunda,” katanya. 

Adapun penundaan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel sebagaimana Keputusan KPU Papua nomor 104 tertanggal 7 Desembee 2020, juga menyatakan penundaan pelaksanaan Pilkada Boven Digoel dilakukan sampai dengan ditetapkannya Keputusan Bawaslu Boven Digoel atau putusan peradilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dengan keputusan ditundanya Pilkada Kabupaten Boven Digoel maka pengadaan/pendistribusian perlengkapan pemungutan suara di TPS dan dukungan perlengkapan lainnya di TPS, PPS dan PPK dihentikan.

Selain itu KPU juga melakukan penghentian sementara terhadap masa kerja anggota PPK, PPS dan KPPS. 

Sekedar diketahui, pleno penetapan penundaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel di pimpin langsung Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay dan dihadiri 5 anggota KPU Provinsi Papua. Pleno tersebut dilakukan secara virtual, lantaran sejumlah anggota KPU berada di Kabupaten Mamberamo Raya. 


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

6 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

12 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

14 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

15 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com