MENU TUTUP

Mahfud MD Merespons Permintaan Dialog Para Akademisi Papua

Kamis, 17 Desember 2020 | 18:44 WIB / Andy
Mahfud MD Merespons Permintaan Dialog Para Akademisi Papua Menko Polhukam lakukan dialog dengan tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) Provinsi Papua, di Kantor Kemenko Polhukam/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com -Berbagai upaya penyelesaian problem tanah Papua, terus dilakukan Menko Polhkam Mahfud MD. Jika sebelumnya Menko Polhukam membuka komunikasi dengan semua pimpinan DPRD Papua Barat, kali ini Menko Polhukam lakukan dialog dengan tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) Provinsi Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).

Di hadapan Menko Mahfud, para akademisi Uncen ini memaparkan hasil kajian akademik terkait pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu, dan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, serta pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.

"Setelah menyelesaikan seluruh tahapan kajian akademik, kami meminta waktu pada bapak Menko Polhukam untuk menyampaikan hasil akhir dari kajian akademik tersebut. Kami bersykur karna bapak Menko Polhukam berkenan dan memberikan waktu menerima kami," ujar Rektor Universtas Cendrawasih, Apolo Safanpo.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mendengar dan mencatat segala masukan yang disampaikan tim akademik Universitas Cendrawasih, dan akan segera menindaklajuti hal-hal yang ditemukan dalam pelaksanaan evaluasi terebut.

"Atas nama pimpinan Universitas Cendrawasih kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Menko Polhukam, Kami harapkan dengan adanya hasil kajian akademik ini dan rencana tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui bapak Menko Polhukam, semoga ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi di tanah Papua," pungkas Apolo Safanpo.

Untuk diketahui, pada tangga 10 Oktober 2019 lalu, Universitas Cendrawasih Provinsi Papua, diminta oleh Gubernur Papua untuk melakukan kajian akademik terhadap tiga hal; pertama kajian akademik tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu di Papua. Kedua kajian akademik tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan yang Ketiga adalah kejian akademik pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.*


BACA JUGA

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Yayasan Teker Harapan Papua Jadi Mitra BGN, Wakil Ketua TKN Millenial: Dapur Gizi Mandiri Pertama di Kabupaten Jayapura

Senin, 12 Mei 2025 | 22:22 WIB

Satgas Damai Cartenz Berikan Bantuan Sembako, Warga Kampung Wuyuneri Sambut Hangat

Senin, 12 Mei 2025 | 17:09 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

11 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

12 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

14 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

15 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com