Pj Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Kanwil DJKN dan PKN STAN

JAYAPURA, wartaplus.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN menggelar kegiatan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah Batch II pada tanggal 19 Agustus hingga 22 Agustus 2025.
Acara pembukaan berlangsung di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura, Selasa (19/08/2025) dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, dan Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq
Dalam sambutannya, Izharul Haq menyampaikan bahwa BMD merupakan sumber daya strategis yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Pengelolaan BMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Salah satu aspek yang sangat krusial dalam pengelolaan BMD lanjut Izharul Haq adalah penilaian yang akurat. Ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang menyangkut perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan, serta pelaporan keuangan pemerintah daerah.
“Nilai yang tepat menjadi acuan dalam memastikan penggunaan BMD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Suzana Wanggai memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut.
"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang telah memfasilitasi kegiatan ini," ucapnya.
Pj Susi juga menyampaikan terima kasih kepada Politeknik Keuangan Negara STAN, Direktorat Penilaian DJKN, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang telah bersinergi mendukung peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan aset daerah di wilayah Papua dan Maluku.
"Semoga kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, terus terjalin dan semakin kuat demi kemajuan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang diadakan di wilayah Papua dan Maluku ini merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penilai Barang Milik Daerah di wilayah Papua dan Maluku masih sangat terbatas, bahkan di beberapa daerah belum ada sama sekali.
"Kondisi ini tentu menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan," katanya.
Ditambahkan oleh M. As'ad Firdaus, selaku Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, "inisiatif kolaborasi pelatihan ini menjadi langkah awal dari timur Indonesia yang akan memberi dampak nasional'.
“Dari Papua, tanah ujung timur Nusantara, kita awali langkah besar ini. Kita berharap lahir tenaga penilai BMD yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah,” katanya.(rilis)