MENU TUTUP

Bandara Sentani Wajibkan Rapid Antigen Bagi Penumpang Keluar Papua

Selasa, 22 Desember 2020 | 18:41 WIB / Andy
Bandara Sentani Wajibkan Rapid Antigen Bagi Penumpang Keluar Papua Tampak penumpang mengantri untuk melakukan rapid antibodi dan rapid test antigen di Bandara sentani/ Andy.

SENTANI,wartaplus.com - Untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat, pengelola Bandara Sentani, PT. Angkasa Pura I mewajibkan penumpang yang akan berangkat keluar papua untuk melakukan rapid test antigen. 

Untuk mendukung kebijakan ini dan memudahkan calon penumpang, maka PT. Angkasa Pura I menyediakan fasilitas rapid test antigen di halaman parkir Bandara Sentani.

Humas PT. Angkasa Pura I Bandara Sentani, Surya Eka, mengatakan, rapid test antigen ini dikhususkan bagi penumpang yang akan keluar papua dengan kota tujuan seperti, Makassar, Jakarta, Surabaya dan Bali.

“ Sejak kemarin kita sudah membuka rapid antigen di Bandara Sentani. Rapid antigen ini bagi penumpang yang akan keluar papua dengan daerah tujuan seperti Makassar, Jakarta, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya,” katanya saat diteui di Bandara Sentani, Selasa (22/12) siang.

“Tarif yang dikenakan untuk rapid test antigen ini sebesar Rp 250 ribu dan bagi yang mau berangkat sebaiknya 1 jam sebelum berangkat sudah dibandara untuk melakukan rapid test antigen karena itu syarat masuk ke daerah tujuan,” sambungnya.

Sementara bagi penumpang yang akan masuk ke papua melalui bandara sentani diwajibkan menunjukan surat keterangan hasil swab bebas Covid-19.

“ Bagi penumpang yang akan masuk Papua dengan KTP non Papua maka wajib menunjukan surat keterangan swab test. Sementara bagi yang KTP papua menunjukan surat keterangan rapid test antibodi,” jelasnya.

Lanjut Eka, bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan antar daerah di papua diwajibkan untuk melakukan rapid test antibodi.

“Khusus untuk yang penerbangan di wilayah Papua seperti Wamena, Timika, Puncak Jaya dan daerah lainnya penumpang hanya diwajibkan rapid test antibodi,” tuturnya.

Rapid test antigen yang diterapkan dibandara sentani membuat calon penumpang yang mengantri berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan untuk saling menjaga jarak, sehingga dibutuhkan pengawasan lebih ketata dari pengelola bandara.*


BACA JUGA

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

Senin, 25 November 2024 | 02:57 WIB

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 02:53 WIB
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

Senin, 25 November 2024 | 02:48 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

5 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

17 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

17 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

20 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com