MENU TUTUP
Tanggapi Dugaan Rasisme

Ketua KPID Papua Minta Lembaga Penyiaran Harus Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 26 Januari 2021 | 19:14 WIB / Andy
Ketua KPID Papua Minta Lembaga Penyiaran Harus Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, Rusni Christine Abaidata/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Menyikapi Perkembangan berita terkait masalah Rasis seperti dalam beberapa media yang sedang viral, telah beredar dari akun facebook atas nama Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto  Natalius Pigai dengan seekor hewan (gorilla), tentu ini sangatlah tidak berprikemanusiaan, menghina karya Tuhan dan melukai hati sesama anak bangsa.

Ada juga seorang Prof. Yusuf L. Henuk, Ph.D yang konon seorang guru besar di Departemen Ilmu Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan, yang juga ikut mengeluarkan kata-kata yang menyerang fisik sdr. Natalius Pigai bahkan penghinaan terhadap masyarakat Papua. Demikian juga sdr. Ruhut Sitompul yang menyerang fisik sdr. Natalius Pigai dan mungkin juga masih ada yang lainnya.

Atas sejumlah pernyatan rasis ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, Rusni Christine Abaidata, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera menindak cepat persoalan ini.

“Harus ditindak dan diproses cepat, Sehingga jangan sampai ujaran rasisme ini menimbulkan reaksi massa dan mengakibatkan petaka seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam yang bermula dari Surabaya dan kemudian berdampak pada aksi massa yang menimbulkan adanya pengrusakan, pembakaran bahkan terjadi pembunuhan di beberapa kabupaten dan kota di Tanah Papua. Bahkan tidak sedikit orang non Papua yang ada di tanah Papua turut merasakan dampak penderitaan akibat ujaran rasisme ini,” Katanya.

Rusni Christine Abaidata juga meminta kepada seluruh Lembaga penyiaran Publik baik Televisi dan radio sebagai corong Negara dan rakyat,  agar memberitakan hal seperti ini (soal dugaan rasisme) harus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

“Lembaga Penyiaran harus tetap berpegang teguh pada UU Penyiaran,  dan berpedoman pada Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, Sehingga dalam Setiap pemberitaan bisa Berimbang dan Tentunya tidak Memprovokasi Masyarakat,”tutupnya.*


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:22 WIB

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:19 WIB

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:05 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

4 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

4 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

16 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

20 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com