MENU TUTUP
Tanggapi Dugaan Rasisme

Ketua KPID Papua Minta Lembaga Penyiaran Harus Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 26 Januari 2021 | 19:14 WIB / Andy
Ketua KPID Papua Minta Lembaga Penyiaran Harus Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, Rusni Christine Abaidata/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Menyikapi Perkembangan berita terkait masalah Rasis seperti dalam beberapa media yang sedang viral, telah beredar dari akun facebook atas nama Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto  Natalius Pigai dengan seekor hewan (gorilla), tentu ini sangatlah tidak berprikemanusiaan, menghina karya Tuhan dan melukai hati sesama anak bangsa.

Ada juga seorang Prof. Yusuf L. Henuk, Ph.D yang konon seorang guru besar di Departemen Ilmu Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan, yang juga ikut mengeluarkan kata-kata yang menyerang fisik sdr. Natalius Pigai bahkan penghinaan terhadap masyarakat Papua. Demikian juga sdr. Ruhut Sitompul yang menyerang fisik sdr. Natalius Pigai dan mungkin juga masih ada yang lainnya.

Atas sejumlah pernyatan rasis ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, Rusni Christine Abaidata, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera menindak cepat persoalan ini.

“Harus ditindak dan diproses cepat, Sehingga jangan sampai ujaran rasisme ini menimbulkan reaksi massa dan mengakibatkan petaka seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam yang bermula dari Surabaya dan kemudian berdampak pada aksi massa yang menimbulkan adanya pengrusakan, pembakaran bahkan terjadi pembunuhan di beberapa kabupaten dan kota di Tanah Papua. Bahkan tidak sedikit orang non Papua yang ada di tanah Papua turut merasakan dampak penderitaan akibat ujaran rasisme ini,” Katanya.

Rusni Christine Abaidata juga meminta kepada seluruh Lembaga penyiaran Publik baik Televisi dan radio sebagai corong Negara dan rakyat,  agar memberitakan hal seperti ini (soal dugaan rasisme) harus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

“Lembaga Penyiaran harus tetap berpegang teguh pada UU Penyiaran,  dan berpedoman pada Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, Sehingga dalam Setiap pemberitaan bisa Berimbang dan Tentunya tidak Memprovokasi Masyarakat,”tutupnya.*


BACA JUGA

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Wujud Kepedulian, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak di Paniai Berbagi Keceriaan 

Senin, 21 Juli 2025 | 13:06 WIB

Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumsi, Biddokkes Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Dapur SPPG

Senin, 21 Juli 2025 | 08:41 WIB

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

Minggu, 20 Juli 2025 | 19:25 WIB

Mari Sukseskan PSU Papua, Tokoh Masyarakat: Membangun Dengan Damai

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:12 WIB
TERKINI

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

33 Menit yang lalu

Pj Gubernur Pimpin Apel Deklarasi Netralitas  ASN se-Provinsi Papua

1 Hari yang lalu

Wujud Kepedulian, Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak di Paniai Berbagi Keceriaan 

1 Hari yang lalu

Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE, Panglima TNI: Kisah Patriotisme Prajurit yang Menginspirasi

1 Hari yang lalu

Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumsi, Biddokkes Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Dapur SPPG

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com